Pemda Usulkan Tambahan Formasi Tes ASN 2024?

Selasa 19 Mar 2024 - 21:39 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Seorang peserta yang mengklaim gagal submit lantaran web error dan kemudian diusulkan daerah ke pusat juga masih menunggu jawaban.

Dalam pross pengusulan NI PPPK, empat peserta lulus mengundurkan diri. Seorang lagi, gagal resume saat proses unggah dokumen. 

Pantauan RU, kelima peserta lulus yang dianggap mundur itu, terbagi 2 orang berasal dari formasi guru dan sisanya dari formasi kesehatan. 

Adapun empat peserta lulus itu, tidak melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH.

BACA JUGA: 40 IKM Didampingi Daftar HKI

BACA JUGA:Honorer Dapat NIP Bulan Desember 2024

Secara aturan, masa pengisian DRH untuk pengajuan NI PPPK paling lambat Minggu (14/1), harus diresume oleh setiap peserta yang dinyatakan lulus.

"Tiga orang dari tenaga kesehatan, sedangkan dua orang lainnya adalah tenaga guru," jabar Kabid Pengembangan SDM, Muchsinin Azhabat. 

Lagi-lagi, kasus penempatan tugas menjadi pangkal soal sehingga menyebabkan peserta lulus itu mengurungkan niatnya menjadi abdi negara. 

Hal itu pun tak ditepis daerah. Walaupun, lanjut dia, pihaknya sudah berupaya mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan. 

BACA JUGA:Gempa Rentan Terjadi, Tak Berpotensi Tsunami

BACA JUGA:ASN Bisa Dapat Double THR, Dengan Ketentuan...

Untuk diketahui, tiga orang peserta lulus nakes itu satu diantaranya adalah dokter yang memiliki penempatan di luar kota Arga Makmur. Dokter itu keberatan dan memilih mundur. 

Pemda BU juga baru saja mengikuti evaluasi atas usulan formasi untuk 2024. Ratusan usulan itu, salah satunya guru yang baru-baru ini dibahas bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

"Sejauh ini masih evaluasi sifatnya atas usulan-usulan yang disampaikan dan masih menunggu tindaklanjut resmi dari pusat," ujarnya. 

Dalam warta menuju penghujung Desember tahun lalu, dari sisi teknis penyelenggaraan keuangan, terungkap pula kondisi fiskal yang sudah dianggarkan oleh daerah ini untuk gaji PPPK. 

Kategori :