RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Kesulitan memiliki hunian karena keterbatasan dana menjadi salah satu permasalahan bagi masyarakat.
Penyebabnya lahan untuk perumahan kini semakin mahal selain semakin terbatas akibat pesatnya pembangunan.
Alhasil, harga rumah terus naik dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sulit memiliki rumah.
Namun, masalah pendanaan perumahan kini sudah ada jalan keluarnya. Calon konsumen bisa menggunakan fasilitas pembiayaan perbankan melalui fasilitas KPR.
BACA JUGA: 17 Titik Sumber Hidrogen di Indonesia dan Prospeknya
BACA JUGA: Pertumbuhan Impresif Sektor Ilmate
Bagi masyarakat bawah, hak untuk memiliki rumah juga kini sudah tersedia melalui pembiayaan kepemilikan rumah, salah satunya melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Dalam konteks pengadaan perumahan di Indonesia, menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2023, backlog atau kesenjangan hunian yang dibangun dengan total kebutuhan hunian oleh masyarakat masih tetap tinggi.
Masih merujuk data Susenas 2023, backlog kepemilikan rumah kini masih sebesar 9,9 juta unit pada 2023 berbanding 12,75 juta unit pada 2020.
Di sisi lain, persentase dan jumlah rumah tangga yang tidak memiliki akses terhadap hunian yang layak juga mengalami penurunan dari tahun 2020 sebesar 29,4 juta menjadi 26,9 juta rumah tangga pada 2023.
BACA JUGA: Berkah Transformasi Industri 4.0
BACA JUGA:Mendongkrak Ekonomi Daerah dengan Wisata Olahraga
Berpijak dari kondisi itulah salah satunya lahirnya program FLPP. Sebagai informasi, program FLPP lahir pada 2010 sebagai upaya pemerintah dalam menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan bagi masyarakat.
Dana FLPP itu sendiri berasal dari alokasi APBN. Kini fasilitas pembiayaan FLPP telah diintegrasikan ke BP Tapera, badan pengelola tabungan perumahan rakyat.
Nah, hingga kini sudah berapa banyak rumah rakyat didirikan dengan fasilitas FLPP? Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan pemerintah menyediakan fasilitas FLPP bagi 200.000 unit di Tahun Anggaran (TA) 2022.