Pemilik Panti Pijat Diminta Menutup Usaha Selama Ramadhan. Begini Kata Satpol PP

Senin 11 Mar 2024 - 19:01 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, melalui Dinas Satpol PP meminta. 

Meminta kepada seluruh pemilik usaha panti pijat yang beroperasi di daerah ini agar dapat menutup atau menghentikan aktivitasnya selama bulan puasa ramadhan. 

Untuk memastikan tidak ada aktivitas kegiatan di panti pijat. Satpol PP Kabupaten Mukomuko akan turun ke lapangan dan menggelar patroli secara rutin. 

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd, S.IP, ketika dikonfirmasi, Senin, 11 Maret 2024 menegaskan. 

BACA JUGA: Di Mukomuko Harga Daging Sapi Naik Menjadi Rp160 Per Kilo

BACA JUGA: Selama Ramadhan, Pemkab Santuni Anak Yatim di Mukomuko

Bagi pemilik usaha panti pijat yang masih nekat menjalankan aktivitasnya di bulan Ramadhan, jelas akan diberikan teguran.

"Beberapa waktu yang lalu sudah kami sampaikan kepada pemilik panti dan para terapis agar bisa menghentikan aktivitasnya selama bulan ramadhan. Dan ini memang butuh kesadaran baik dari pemilik dan juga terapis. Selama tutup, silahkan mereka pulang dulu ke kampungnya masing-masing," tegas Jodi.

Selama aktivitas panti pijat ditutup, pemilik panti maupun terapisnya bisa sementara waktu mencari rezeki dengan bekerja yang lainnya untuk menyambung kebutuhan sehari-hari. 

Ia menjelaskan, aktivitas panti pijat yang ada di daerah ini sebagian diantaranya sudah dicap negatif. 

BACA JUGA: Dinas Perikanan Percepat Serapan DAK Fisik Rp4,9 Miliar

BACA JUGA: Fogging Bukan Langkah Jitu Cegah Penyakit DBD

Maka dari itu, tidak ada pilihan lain selain ia meminta agar pemilik usaha menutup usahanya selama bulan suci ramadhan. Nanti setelah ramadhan, mereka bisa kembali beraktivitas seperti biasanya.

"Penutupan ini sifatnya sementara. Hanya selama bulan ramadhan saja. Setelah itu, mereka bisa membuka usaha kembali. Tentunya harus sesuai kaidah dan aturan yang berlaku sesuai izin usaha yang mereka miliki," ujarnya.

Sedangkan untuk lokasi hiburan karaoke, tidak ada penutupan secara permanen selama ramadhan ini. 

Kategori :