Satpol PP Mukomuko Kekurangan Sapras Penunjang Penegakan Perda

Satpol PP butuh penambahan perlengkapan sapeas untuk penegakan peraturan daerah-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Hingga sekarang, ketersediaan sarana prasarana (Sapras) penunjang penegakan peraturan daerah (Perda) yang dimiliki oleh Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko masih sangat minim. Seperti kendaraan roda dua, tenda pleton, dan yang lainnya. Kepala

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd, S.IP ketika dikonfirmasi mengatakan.

Untuk mencukupi kekurangan sapras penunjang penegakan Perda Mukomuko. Pihaknya akan mengajukan proposal ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kami akan mengusulkan bantuan berbagai jenis peralatan untuk melaksanakan tugas penegakan peraturan daerah, menyelenggarakan ketertiban umum, dan melindungi masyarakat," kata Jodi.

BACA JUGA:ODGJ Perusak Mobnas Pejabat Mukomuko Ditangkap Satpol PP

BACA JUGA:Satpol PP Bakal Tertibkan Pedagang di Pantai Abrasi Air Punggur

Sekarang ini, pihaknya sedang menyiapkan proposal usulan bantuan kendaraan roda dua dan dua unit tenda pleton ke Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. Ia menjelaskan, Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko mengusulkan bantuan peralatan tersebut guna menindaklanjuti pertemuannya dengan pihak Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2024 silam.

"Sebelumnya, kami melakukan audiensi dengan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri di Jakarta terkait dengan dukungan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Satpol PP di Kabupaten," jelasnya.

Dan dalam audiensi tersebut, Jodi mengutarakan tentang berbagai kekurangan peralatan yang dialami Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko.

Sehingga diharapkan perlu penambahan peralatan demi kelancaran dalam menjalankan tugas dan fungsi. Dikatakannya, dari hasil audiensinya dengan pihak Kemendagri tersebut, pihaknya meminta bantuan penambahan peralatan seperti sepeda motor dan tenda peleton untuk dukungan terhadap personelnya dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Satpol PP Tingkatkan Patroli Kamtibmas

BACA JUGA:Heboh 'Pria Berlagak' Show di Bengkulu Utara, Satpol PP Akan Cek n Ricek

"Sekarang ini kami baru memiliki sebanyak 29 pegawai negeri sipil (PNS), sebanyak 42 honor daerah, dan 20 orang tenaga kerja sukarela (TKS)," ujarnya.

Ditambahkan Jodi, Dinas Satpol PP Mukomuko selama ini selain melakukan penegakan peraturan daerah, menyelenggarakan ketertiban umum, melindungi masyarakat serta melakukan pengawalan melekat kepada bupati dan wakil bupati, juga melakukan penertiban dan pengamanan di seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan