"Kami memahami, ibu-ibu juga dituntut ada penghasilan. Tapi untuk kepentingan kita bersama. Kami tetap meminta agar panti pijat stop dulu. Cari pekerjaan lain, kami doakan rezeki bisa dapat lebih banyak," ujarnya.
BACA JUGA: Bawaslu Mukomuko Tindak lanjuti Laporan Irsyad, Berkas Dibawa ke Bengkulu
BACA JUGA: Janda Muda Bintang Utama Terapis Panti Pijat di Mukomuko
Satpol-PP sengaja mengundang Ustaz Amri Kurniadi yang juga Kabag Kesra Setdakab Mukomuko untuk memberikan siraman rohani.
Pada saat Ustaz Amri menyampaikan ceramah itulah, beberapa orang dari wanita pekerja panti pijat tampak menangis. Sesekali mereka menyeka air mata yang jatuh di pipi dengan sapu tangan dan tisu.
Diberitakan sebelumnya, Hasil operasi yang digelar jajaran Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko. Diketahui, hampir seluruh terapis di Panti pijat yang ada di daerah ini statusnya janda dan usianya masih sangat muda.
Menariknya, dari sekitar sebanyak 40 terapis di delapan Panti pijat yang beroperasi di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko. Mayoritas, mereka bukan warga Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA: Usaha Panti Pijat Terancam Ditutup Total Selama Ramadhan
BACA JUGA: DPMD Ambil Alih Penertiban Tapal Batas Desa di Mukomuko
"Terapisnya itu ada yang dari Jawa Barat, dari Sumatera Barat dan juga dari tetangga Kabupaten Mukomuko. Kalau usianya masih muda-muda. Dan dari hasil pendataan berdasarkan kartu identitasnya, mereka kebanyakan sudah menjanda," kata Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd, S.IP ketika dikonfirmasi Selasa, 05 Maret 2024.
Jodi juga sangat menyesalkan, dari puluhan terapis di Panti pijat yang ada di daerah ini. Hanya ada beberapa orang saja yang memiliki sertifikat keahlian di bidangnya.
Sedangkan yang lainnya, tidak ada. Bahkan pada saat pihaknnya membawa beberapa orang terapis ke Kantor Dinas Satpol PP pada saat operasi. Ada diantara mereka mengaku tidak bisa memijat sam sekali.
"Yang jadi pertanyaan saya. Kalau ia tidak bisa memijat. Lalu apa kerja mereka di situ (Panti pijat, red). Ini sebenarnya yang menjadi tanda tanya saya selam ini. Kalau yang lainnya, katanya bisa memijat namun belum sempat mengikuti diklat terapis untuk mendapatkan sertifikat," jelasnya.
BACA JUGA: Dugaan Pelanggaran Administrasi DPT Pemilu 2024 Dilaporkan ke Bawaslu Mukomuko
BACA JUGA: Hasil Pleno KPU Tak Bisa Berubah. Ini yang Duduk di Kursi DPRD Mukomuko
Jodi mengimbau kepada seluruh pengusaha Panti pijat di daerah agar bisa selektif menerima karyawan. Pastikan karyawan yang bisa mereka terima itu memiliki sertifikat di bidangnya.