Banner Dempo - kenedi

Janda Muda Bintang Utama Terapis Panti Pijat di Mukomuko

Hasil operasi Satpol PP Mukomuko mendapatkan data, hampir seluruh terapis di panti pijay berstatus janda dengan usia muda-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Hasil operasi yang digelar jajaran Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko. 

Diketahui, hampir seluruh terapis di Panti pijat yang ada di daerah ini statusnya janda dan usianya masih sangat muda. 

Menariknya, dari sekitar sebanyak 40 terapis di delapan Panti pijat yang beroperasi di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko. Mayoritas, mereka bukan warga Kabupaten Mukomuko.

"Terapisnya itu ada yang dari Jawa Barat, dari Sumatera Barat dan juga dari tetangga Kabupaten Mukomuko. Kalau usianya masih muda-muda. Dan dari hasil pendataan berdasarkan kartu identitasnya, mereka kebanyakan sudah menjanda," kata Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd, S.IP ketika dikonfirmasi Selasa, 05 Maret 2024.

BACA JUGA: Usaha Panti Pijat Terancam Ditutup Total Selama Ramadhan

BACA JUGA: DPMD Ambil Alih Penertiban Tapal Batas Desa di Mukomuko

Jodi juga sangat menyesalkan, dari puluhan terapis di Panti pijat yang ada di daerah ini. Hanya ada beberapa orang saja yang memiliki sertifikat keahlian di bidangnya. 

Sedangkan yang lainnya, tidak ada. Bahkan pada saat pihaknnya membawa beberapa orang terapis ke Kantor Dinas Satpol PP pada saat operasi. Ada diantara mereka mengaku tidak bisa memijat sam sekali.

"Yang jadi pertanyaan saya. Kalau ia tidak bisa memijat. Lalu apa kerja mereka di situ (Panti pijat, red). Ini sebenarnya yang menjadi tanda tanya saya selam ini. Kalau yang lainnya, katanya bisa memijat namun belum sempat mengikuti diklat terapis untuk mendapatkan sertifikat," jelasnya.

Jodi mengimbau kepada seluruh pengusaha Panti pijat di daerah agar bisa selektif menerima karyawan. Pastikan karyawan yang bisa mereka terima itu memiliki sertifikat di bidangnya. 

BACA JUGA: Dugaan Pelanggaran Administrasi DPT Pemilu 2024 Dilaporkan ke Bawaslu Mukomuko

BACA JUGA: Hasil Pleno KPU Tak Bisa Berubah. Ini yang Duduk di Kursi DPRD Mukomuko

Begitu juga dengan lokasi atau ruangan maupun  kamar untuk praktik pijat. Upayakan yang higenis, bersih dan tidak tertutup rapat tanpa ada sinar sedikitpun yang masuk ke ruangan. Sebab warga yang datang pijat itu, tujuanya ingin sembuh.

"Namun kalau ruangannya seperti itu, tidak bersih dan pengap. Bagaimana mereka akan sembuh, justru penyakit yang akan didapat. Dan ini tolong menjadi perhatian  bagi seluruh pengusaha Panti pijat di Kabupaten Mukomuko," ingatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan