Satpol PP Geruduk Panti Pijat di Mukomuko

Satpol PP saat mendatangi panti pijat di Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Jajaran Satpol PP Kabupaten Mukomuko, kembali menggelar patroli dengan menyasar usaha panti pijat yang beroperasi di daerah ini.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.IP mengatakan. Patroli yang dilaksanakan pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Dalam rangka cipta kondisi untuk menghadapi Pilkada serentak tahun 2024.

"Kami mendatangi sejumlah usaha panti pijat yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Mukomuko," kata Jodi.


Satpol PP saat mendatangi panti pijat di Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

BACA JUGA:Di Lokasi Panti Pijat, Satpol PP Jaring 6 Orang Wanita Muda

BACA JUGA:Satpol PP Kewalaham Atasi Panti Pijat Gonta Ganti Terapis

Dalam pelaksanaan patroli, Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, juga memberikan arahan kepada pemilik panti pijat agar mereka dapat mengurus administrasi sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, pihaknya juga menekankan agar mereka selalu menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat.

"Mari kita ciptakan Pilkada tahun 2024 aman dan kondusif. Dan kegiatan yang kami lakukan ini merupakan bagian dari melakukan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai dengan Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA: Pemilik Panti Pijat Diminta Menutup Usaha Selama Ramadhan. Begini Kata Satpol PP

BACA JUGA: Usai Terjaring Satpol PP, 30 Pekerja Panti Pijat Diceramahi Ustadz

Dalam kegiatan Patroli Cipta Kondisi tersebut di Pimpin Langsung oleh Kasat Pol PP Kabupaten Mukomuko, Sekretaris Pol PP Kabupaten Mukomuko, Kabid Trantibum, Kabid PPUD, Kabid Linmas dan Kabid P2K, Kasi trantib, Kasi Ops, Kasi penyelidik dan Kasi SDA dan Anggota satpol PP Kabupaten Mukomuko. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan