Usai Terjaring Satpol PP, 30 Pekerja Panti Pijat Diceramahi Ustadz

Rabu 06 Mar 2024 - 20:15 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

Begitu juga dengan lokasi atau ruangan maupun  kamar untuk praktik pijat. Upayakan yang higenis, bersih dan tidak tertutup rapat tanpa ada sinar sedikitpun yang masuk ke ruangan. Sebab warga yang datang pijat itu, tujuanya ingin sembuh.

"Namun kalau ruangannya seperti itu, tidak bersih dan pengap. Bagaimana mereka akan sembuh, justru penyakit yang akan didapat. Dan ini tolong menjadi perhatian  bagi seluruh pengusaha Panti pijat di Kabupaten Mukomuko," ingatnya.

Selain itu, untuk memastikan kondisi kesehatan para terapis di Panti pijat tidak mengindap penyakit menular. 

BACA JUGA: Satgas TMMD Perkuat Program Ketahanan Pangan di Mukomuko

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Buka Peluang Bagi Warga Mukomuko Magang ke Jepang

Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk memeriksa mereka satu persatu. 

Seperti kegiatan yang sudah dilakukan  sebelumnya. Hanya saja, untuk jadwalnya. Ia belum bisa membeberkan. Sebab jika dibeberkan jadwalnya, dapat dipastikan para terapis akan meninggalkan lokasi.

"Itu sudah pasti. Makanya untuk jadwalnya, nanti akan kita cari waktu yang tepat. Tujuannya tidak lain agar masyarakat Kabupaten Mukomuko yang menjadi pelanggan mereka selalu terhindar dari penyakit menular. Khususnya HIV/AIDS," pungkasnya. (*)

Kategori :