Begitu juga dengan lokasi atau ruangan maupun kamar untuk praktik pijat. Upayakan yang higenis, bersih dan tidak tertutup rapat tanpa ada sinar sedikitpun yang masuk ke ruangan. Sebab warga yang datang pijat itu, tujuanya ingin sembuh.
"Namun kalau ruangannya seperti itu, tidak bersih dan pengap. Bagaimana mereka akan sembuh, justru penyakit yang akan didapat. Dan ini tolong menjadi perhatian bagi seluruh pengusaha Panti pijat di Kabupaten Mukomuko," ingatnya.
Selain itu, untuk memastikan kondisi kesehatan para terapis di Panti pijat tidak mengindap penyakit menular.
BACA JUGA: Satgas TMMD Perkuat Program Ketahanan Pangan di Mukomuko
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Buka Peluang Bagi Warga Mukomuko Magang ke Jepang
Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk memeriksa mereka satu persatu.
Seperti kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya. Hanya saja, untuk jadwalnya. Ia belum bisa membeberkan. Sebab jika dibeberkan jadwalnya, dapat dipastikan para terapis akan meninggalkan lokasi.
"Itu sudah pasti. Makanya untuk jadwalnya, nanti akan kita cari waktu yang tepat. Tujuannya tidak lain agar masyarakat Kabupaten Mukomuko yang menjadi pelanggan mereka selalu terhindar dari penyakit menular. Khususnya HIV/AIDS," pungkasnya. (*)