BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pengunjung kawasan wisata Pantai Panjang (PP) meminta agar pemerintah daerah (Pemda), dapat melakukan pengawasan terhadap para pedagang.
Terutama berkaitan dengan harga makanan dan minuman yang dijual, serta pelayanan yang diberikan khususnya selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah / 2024 Masehi.
“Pengawasan penting dilakukan, karena terkadang pedagang itu menjual makanan dan minuman yang dijualnya dengan harga yang tidak masuk akal,” ungkap salah satu pengunjung Pantai Panjang, Rahmat, Selasa 05 Maret 2024.
Bahkan, lanjut Rahmat, adanya pemberlakuan sewa tempat yang cukup mahal bagi pengunjung, ketika menempati pondok para pedagang.
BACA JUGA: Gubernur Paparkan Keberhasilan, Dewan Sindir Program Prioritas dan Unggulan
BACA JUGA: Bangun Off-Take dan Reservoir, Rohidin: Masyarakat Pasti Tunjukkan Kesadaran Sendiri
“Misalnya saja harga jual untuk dua gelas es teh dan dua gelas kopi, kita pernah dikenakan harga Rp 40 ribu. Sementara untuk harga sewa satu pondok kecil ditetapkan Rp 60 ribu. Belum lagi toilet dan parkir,” sesalnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar memastikan bakal melakukan pembinaan terhadap para pedagang, yang nantinya disampaikan melalui koordinator pedagang.
“Langkah ini perlu kita lakukan, karena tindakan pedagang yang menaikkan harga secara sepihak, pasti sangat memberatkan sehingga menimbulkan kesan pengunjung merasa diperas,” ujar Murlin.
Lebih dari itu, sambung Murlin, dengan sikap pedagang yang seperti itu, bisa menimbulkan citra buruk terhadap pariwisata di Bengkulu.
BACA JUGA: Hearing Dengan PD, DPRD Bengkulu Pastikan Raperda Dibahas
BACA JUGA: Gerak Cepat Usut Rekayasa PDSS, 2 Petinggi SMA 5 Dinonaktifkan
“Meskipun demikian kita tetap berharap adanya kesinambungan antara stakeholder terkait, karena masalah pembinaan pedagang juga menjadi tanggungjawab lintas sektoral,” demikian Murlin. (*)