Penataan Pantai Panjang, Dewan Soroti Grand Design

Kawasan Pantai Panjang Bengkulu-Radar Utara-

BENGKULU RU - Keberadaan grand design atau rancangan besar dalam rencana penataan kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu menjadi sorotan DPRD Provinsi Bengkulu. Pasalnya sampai dengan saat ini belum diketahui secara pasti ada atau tidaknya grand design yang harusnya menjadi pedoman dalam penataan salah satu destinasi wisata di Provinsi Bengkulu tersebut.

 

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM mengatakan, sebagaimana diketahui bersama jika untuk pengelolaan kawasan Pantai Panjang saat ini menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu. 

 

"Kita pun menyambut baik rencana Pemprov Bengkulu yang bakal mulai melakukan penataan terhadap kawasan Pantai Panjang tersebut," ungkap Sumardi.

 

Hanya saja, lajut Sumardi, dalam penataan itu harus memedomani grand design dan sepengetahuannya sampai dengan saat ini belum pernah disosialsasikan grand design yang dimaksud. "Sehingga menjadi tanda tanya juga bagi kita, apa yang menjadi pedoman dalam penataan kawasan Pantai Panjang. Karena grand design itu setidak-tidaknya berlaku hingga tahun 2045," ujarnya.

BACA JUGA:Sisa Masa Jabatan, Rohidin-Rosjonsyah Berupaya Wujudkan Visi dan Misi

Menurut Sumardi, grand design itu penting, karena menjadi acuan dalam penataan. Sederhananya, dari grand design itu bisa diketahui peruntukkan masing-masing zona ini. "Misal perhotelan berada di zona ini, kemudian restaurant atau pusat kuliner di zona satunya lagi. Termasuk zona untuk wisatawan menikmati tempat wisata Pantai Panjang," kata Sumardi.

 

Lebih lanjut disampaikannya, bila perlu grand design Pantai Panjang itu ditempelkan di lokasi Pantai Pantai. Sehingga masyarakat bisa tahu bagaimana penataan yang dilakukan. 

 

"Kalau sekarangkan justru membingungkan apa ending dari penataan kawasan Pantai Panjang. Sebabnya itu tadi, karena tidak diketahui grand design penataannya seperti apa," singkatnya. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan