Gerak Cepat Usut Rekayasa PDSS, 2 Petinggi SMA 5 Dinonaktifkan
Asisten I Setdaprov Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si didampingi Kadis Kominfotik, Dr. Hj. Oslita, SH, MH-Radar Utara/ Doni Aftarizal -
BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melakukan gerak cepat, dalam mengusut dugaan rekayasa Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Kota Bengkulu.
Gerak cepat tersebut ditandai dengan penonaktifan Kepala Sekolah (Kepsek), Eka Saputra, M.Pd dan Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) Bidang Kurikulum, Dedy, S.Pd.
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si mengatakan, berdasarkan hasil rapat, dan arahan Pak Gubernur Rohidin Mersyah, gerak cepat dilakukan dalam menindaklanjuti permasalahan tersebut.
"Bahkan gerak cepat dilakukan, setelah persoalan itu mencuat di media massa," ungkap Khairil didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu, Dr. Hj. Oslita, SH, MH, Selasa 05 Maret 2024.
BACA JUGA: Hearing Dengan Dewan, Ini Aspirasi Forum PTT Bengkulu
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga Bapok, DPRD Provinsi Bengkulu Dukung OP Digelar
Menurut Khairil, adapun langkah yang diambil, diantaranya dengan menurunkan Inspektorat Provinsi Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan, dan sampai dengan saat ini pemeriksaan terkait dugaan itu masih berjalan.
"Seiring dengan pemeriksaan, Pak Gubernur Rohidin juga memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), untuk menonaktifkan sementara Kepsek (Eka Saputra, red) dan Wakepsek Bidang Kurikulum (Dedy, red)," kata Khairil.
Perlu ditegaskan, lanjut Khairil, penonaktifan ini masih bersifat sementara. Karena terkait dugaan itu pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Sehingga dengan penonaktifan sementara itu, dalam artian bukan diberhentikan, diharapkan dapat mempercepat jalannya proses pemeriksaan," tegas Khairil.
BACA JUGA: Literasi Keuangan Dinilai Beri Dampak Perkembangan Ekonomi
BACA JUGA: Raih 3 Kursi DPRD Kota, Suhartono: Kita Tak Membatasi, Caleg Tak Terpilih Dapat Kompensasi
Kemudian, sambung Khairil, langkah selanjutnya yang dilakukan yakni dengan memperbaiki sistem PDSS secara manual. Karena sistem secara online sudah terkunci.
"Jadi nantinya Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu bakal bersurat ke Perguruan Tinggi (PT) yang menjadi tujuan ketika dugaan ini terungkap. Dalam surat, tentunya disertai dengan penjelasan kondisi yang sebenarnya," terang Khairil.