RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Hari ini, 4 Maret 2024, menjadi kick off operasi lalulintas di setiap daerah yang bakal digelar hingga 17 Maret 2024.
Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Lambe Patabang Birana, SIK melalui Kasat Lantas, IPTU Ayu Sekar Sari Kuraisin, STrK, menegaskan razia akan dilakukan secara random.
"Tentunya tetap memperhatikan faktor keselamatan pengguna jalan, dalam penentukan titik razia," kata Kasat Ayu.
Satuan Wilayah jajaran Polda Bengkulu ini, menggelar gelar pasukan pada Sabtu, 2 Maret 2024.
BACA JUGA:KABAR DUKA...Lansia Tersambar Petir Saat Menanam Sawit, Begini Kondisinya...
BACA JUGA:Harga TBS Ditetapkan Naik, Produksi Kelapa Sawit Petani Rendah
Pantauan media ini, cukup banyak ragam pelanggaran yang bakal menjadi target operasi selama laju pelaksanaan operasi lalulintas nantinya.
Tidak kurang sebelas pelanggaran lalu lintas, setidaknya bakal menjadi obyek penindakan tilang secara elektronik hingga manual pelaksanaan operasi tahun ini.
Pelanggarannya, meliputi prilaku buruk pengendara seperti berkendara sembari menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur.
Termasuk juga berboncengan lebih dari satu orang di motor, lalu pengendara yang tak memakai helm Standar Nasional Indonesia atau SNI.
BACA JUGA: DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Wujudkan Pertanian Berkelanjutan
BACA JUGA: Perpanjangan HGU PT Air Muring, Momentum Bagi Masyarakat. Begini Saran Ketua STaB
Kemudian pengemudi yang tak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan berkendara, memakai knalpot yang tak sesuai standar.
Juga menjadi target seperti kendaraan melebihi muatan, penggunaan strobo tidak sesuai peruntukan, berkendara dalam pengaruh alkohol sampai dengan penggunaan plat nomor khusus palsu.
"Razia lalulintas ini merupakan Operasi Keselamatan Nala 2024, sekaligus cipta kondisi menjelang momen Idul Fitri," ujarnya.