H-3 Undangan ke TPS Mulai Dibagikan, PPK Minta KPPS Teliti

H-3 Undangan ke TPS Mulai Dibagikan, PPK Minta KPPS Teliti-Andri Tambunan/Bloomberg-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dipastikan, sejak H-3 pencoblosan surat undangan atau C-Pemberitahuan kepada masyarakat akan mulai didistribusikan oleh KPPS kepada seluruh masyarakat yang sudah terdaftar di dalam DPT Pemilukada 2024. 

Sesuai ketentuan yang berlaku, C-Pemberitahuan tersebut akan menjadi pegangan bagi masyarakat yang sebelumnya sudah terdata di dalam DPT untuk menyalurkan hak pilihnya di TPS pada hari pencoblosan yang berlangsung Rabu 27 November 2024.

Ketua PPK Kecamatan Ulok Kupai, Ihsanudin Al-iraqi, meminta kepada seluruh petugas KPPS di setiap desa agar mempersiapkan C-Pemberitahuan yang akan diberikan kepada masyarakat atau DPT itu secara optimal.

 Ihsan berharap, dalam proses pembagian C-Pemberitahuan, itu nanti tidak ada masyarakat yang terlewat atau tidak mendapatkan undangan C-Pemberitahuan.

BACA JUGA:33 TPS Sulit di Bengkulu Utara, Jalan Lumpur dan Akses Jauh

BACA JUGA:Prioritaskan Pendistribusian Logistik Pilkada di TPS Sulit

"H-3 surat C-Pemberitahuan mulai dibagikan KPPS ke masyarakat yang sebelumnya sudah terdaftar di DPT. 

Kami berharap, dalam hal ini KPPS dapat teliti dan cermat, supaya tidak ada masyarakat yang terlewatkan. 

Bahkan, dalam proses pendistribusiannya pun kami harap C-Pemberitahuan itu benar-benar sampai di tangan masyarakat yang bersangkutan," imbau Ihsan.

Selebihnya, Ihsan, turut mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di Kecamatan Ulok Kupai agar dapat bersama-sama menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS pada hari Rabu 27 November 2024.

BACA JUGA:Pilkada 2024 : Bengkulu Utara Ada 33 TPS Sulit

BACA JUGA:47 PTPS Pinang Raya Dilantik & Disumpah, Panwascam Minta Lakukan Ini...

"Kami berharap jangan sampai Golput ya. Mari kita gunakan hak pilih kita dengan pergi ke TPS di hari Rabu 27 November 2024," demikian Ihsan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan