Perencanaan Pembangunan Desa Bisa Jadi Temuan BPKP, Jika...

Kamis 29 Feb 2024 - 20:47 WIB
Reporter : Sigit haryanto
Editor : Ependi

BACA JUGA:Rancangan Anggaran Biaya Fisik Bangunan Desa Wajib Libatkan KTD

BACA JUGA: Bansos Beras 10 Kg Bikin Kades Pusing. Ini Penyebabnya...

Khusus desa berstatus mandiri, penyaluran DD akan dilaksanakan sebanyak dua kali dengan presentase pencairan di tahap I sebesar 60 persen dan tahap II sebesar 40 persen. 

Sedangkan untuk desa yang belum berstatus mandiri juga sama, penyaluran akan dilaksanakan sebanyak dua kali yakni dengan presentase 40 persen tahap I dan 60 persen tahap II.

"Khusus DD akan dicairkan atau disalurkan sebanyak dua kali dalam satu tahun anggaran," ungkap Camat Ketahun, Nasri, S.Pd melalui Kasi PMD, Puji Widodo.

Terlepas mekanisme tersebut, kata Puji, yang terpenting desa dapat memprioritaskan realisasi atau pelaksanaan beberapa program yang menjadi atensi pemerintah pusat kepada desa. 

Beberapa program atensi yang dimaksud meliputi program ketahanan pangan, penanganan stunting hingga penyaluran program BLT-DD.

BACA JUGA:Bansos Beras 10 Kg Untuk Februari 2024 Cair. Begini Cara Cek Penerimanya...

BACA JUGA: GAWAT! Warga Putri Hijau Diserang Demam Berdarah. Puskesmas Rawat 3 Pasien

"Pencairan tahap I nanti minimal bisa digunakan untuk merealisasikan program ketahanan pangan, penanganan stunting hingga penyaluran BLT-DD. Ketiga program ini penting untuk direalisasikan di tahap awal karena output dari pelaksanaan program tersebut akan memberi dampak positif langsung kepada masyarakat," pintanya.

Lebih jauh, Puji belum mengetahui persis berapa total KPM program BLT-DD di seluruh wilayah kerjanya. 

Namun Puji, optimis, jumlah KPM BLT-DD di masing-masing desa tahun ini akan mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

"Secara detail kami belum mengetahui, tapi yang jelas jumlah KPM BLT-DD di setiap desa tahun ini akan banyak turun dibanding tahun sebelumnya. Intinya kami berharap, kapan pun anggaran untuk BLT-DD itu dialokasikan ke desa, kami minta segera direalisasikan oleh desa kepada masing-masing KPM yang berhak menerimanya," demikian Puji. (*)

Kategori :