KPU Pastikan Logistik PSU di TPS 09 Penarik Telah Siap

Jumat 23 Feb 2024 - 19:25 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko memastikan seluruh logistik untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 9 Desa Penarik, Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko pada 24 Februari 2024 sudah siap. 

Mulai dari TPS dan petugas yang menjalankan tugas di TPS tersebut. 

Anggota Komisioner KPU Mukomuko, Misbahul Amri dikonfirmasi,Jumat, 23 Februari 2024 mengatakan.

 Untuk logistik salahsatunya surat suara PSU yang akan dilakukan itu yakni pemilihan DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Itu dilakukan penyortiran di KPU Provinsi. 

BACA JUGA: Stabilitas Harga, Pemkab Siapkan Beras SPHP di Stand Pemeran

BACA JUGA:Baru 12 Desa Cairkan Dana Desa di Kabupaten Mukomuko

Selanjutnya, dibawa ke KPU Mukomuko untuk dilakukan pelipatan dan di packing. Dari KPU Mukomuko langsung dibawa ke TPS 9 Desa Penarik.

"Sore ini (kemarin,red), dibawa dari KPU Provinsi ke KPU Mukomuko. Diperkirakan dinihari tiba dan akan langsung dilipat dan di packing. Sabtu, 24 Februari 2024 sekitar Pukul 05.00 WIB logistik PSU dari KPU Mukomuko langsung dibawa ke TPS,” jelasnya.

Amri juga menyebutkan, untuk pelaksanaan PSU sama yang dilakukan Pemilu serentak 14 Febuari 2024 lalu, seperti waktu dimulainya pencoblosan pukul 07.00 hingga Pukul 13.00 WIB. Dan dilanjutkan penghitungan di tingkat KPPS. 

Ia juga menyampaikan untuk surat undangan bagi pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah dibagikan kepada 278 pemilih. 

BACA JUGA: Setiap Hari Kamis, Bupati Mukomuko Ajak ASN Pakai Batik Khas Mukomuko

BACA JUGA: Pemilu di Mukomuko Aman, Bupati Acungkan Jempol

Ia berharap pelaksanaan PSU berjalan dengan aman dan tertib. Ditanya apakah petugas di TPS masih menggunakan jasa petugas yang sebelumnya.

“Petugas KPPS yang lama. Karena masa tugasnya berakhir tepat pada 24 Februari 2024. Harapan kita PSU tetap berjalan aman dan lancar,” ujarnya.

Diketahui, TPS 9 Desa Penarik Kecamatan Penarik (Dapil II) Kabupaten Mukomuko dilakukan PSU. 

Kategori :