Ini setelah adanya surat rekomendasi dari pengawas TPS dari jajaran Bawaslu, Sabtu,17 Februari 2024.
BACA JUGA: Sabtu Besok, Pemungutan Suara Ulang di TPS 09 Penarik Mukomuko
BACA JUGA: Maret, Kepastian Soal Pagu Dana Inpres Jalan dan Jembatan
Adapun temuan dari pengawas di TPS itu sekitar 58 surat suara yang sudah dicoblos pemilih tidak ditandatangani KPPS.
Ini diketahui setelah salah seorang anggota komisioner KPU Mukomuko datang untuk memberikan hak suaranya di TPS tersebut.
Dan melihat banyak surat suara yang tidak ditandatangani KPPS. KPU Mukomuko melakukan pleno untuk melakukan PSU di satu TPS tersebut. (*)
Kategori :