Penyegaran lainnya juga terjadi di Dinas Tenaga Kerja dan Ketransmigrasian.
BACA JUGA:Pj Kades Sido Luhur Beberkan Laporan Penyelenggaraan Dana Desa TA 2023
BACA JUGA:Mencatat Sejarah! DPT 4 Ribu, Kecamatan Air Padang Rebut 2 Kursi DPRD Bengkulu Utara
Job struktural di salah satu dinas dengan anggaran kegiatan bongsor itu.
Bupati menugaskan Marni Hartati menjabat Kabid Perluasan Kesempatan Areal Kerja.
Sekcam Batiknau yang sebelumnya ditempati Alamsyah, kini ditempati Ferawati.
Dalam warta sebelumnya, Penyegaran organisasi, sangat mungkin menyertai pelaksanaan pelantikan yang merujuk poin yang diumumkan Pemda BU, 20 Februari 2024 lalu itu.
BACA JUGA: Rehabilitasi RSKJ Soeprapto, Segini Anggaran Usulan Pemprov Bengkulu
BACA JUGA: Penghujung Masa Jabatan, Jokowi Disebut Resmikan 2 PSN di Bengkulu
Dijadikan dasar dalam pengumuman itu, adalah merujuk Surat Rekomendasi KASN Nomor 435/JP.00.00/02/2024 tertanggal 1 Februari 2024.
Sekda BU, H Fitriansyah, S.STP, MM, dikonfirmasi soal pelantikan pasca hasil akhir lelang JPT Pratama, tak menampik agenda tersebut.
Dia membenarkan, kalau daerah tengah mempersiapkan estafet tahapannya, berdasarkan keputusan kepala daerah merujuk rekomendasi KASN.
"Tengah dipersiapkan dek," kata Sekda, singkat.
BACA JUGA: Tanam 250 Pohon, Danrem 041/Gamas: Kita Jangan Alam, Alam Jaga Kita
Sekadar mengulas, kepala daerah dalam kapasitasnya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK, bakal menggunakan hak prerogatif menentukan dan melantik diantara enam peserta yang telah direkomendasikan KASN itu.