BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Untuk rehabilitasi Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bakal mengusulkan anggaran kepada pemerintah pusat.
Ini diketahui setelah Pemprov Bengkulu menggelar rapat visitasi RSKJ Soeprapto bersama perwakilan Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia (RI), Kamis 22 Februari 2024.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes mengatakan, usulan anggaran kepada pemerintah pusat untuk rehabilitasi RSKJ Soeprapto tersebut, tentunya demi peningkatan pelayanan.
"Rencana awal, besaran usulan anggaran yang bakal kita sampaikan Rp 70 miliar," ungkap Isnan.
BACA JUGA: Penghujung Masa Jabatan, Jokowi Disebut Resmikan 2 PSN di Bengkulu
BACA JUGA: Tanam 250 Pohon, Danrem 041/Gamas: Kita Jangan Alam, Alam Jaga Kita
Menurut Isnan, tadi pihaknya sudah menerima kunjungan dari perwakilan Kemenko PMK RI. Selanjutnya usulan anggaran tersebut, langsung disampaikan dengan mengajukan proposal.
"Proposal usulan itu untuk rehabilitasi ataupun pembangunan RSKJ Soeprapto Bengkulu. Alhamdlulillah, pihak Kemenko PMK RI tadi menyambut baik. Mudah-mudahan usulan kita dapat terealisasi segera mungkin," kata Isnan.
Dalam momen tadi, lanjut Isnan, selain mengajukan proposal rehabilitasi RSKJ Soeprapto, pihaknya selaku Pemprov Bengkulu juga menyampaikan pada perwakilan Kemenko PMK RI bahwa penyusunan Detail Engineering Design (DED) RSKJ Soeprapto sudah dilakukan.
"Rehabilitasi RSKJ Soeprapto kini nilai sudah layak dan sangat dibutuhkan dengan anggaran bersumber dari pemerintah pusat," ujar Isnan.
BACA JUGA: Penanganan Longsor di Liku 9, IPPKH Diakomodir KLHK
BACA JUGA: Bedah Buku Bengkulu Hebat, Upaya Tingkatkan Indeks Literasi
Sementara itu, Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kemenko PMK RI, dr. Nia Reviani M. memaparkan, usulan 70 Miliar yang disampaikan Pemprov Bengkulu, terdiri dari rencana pembangunan RSKJ Soeprapto serta bantuan Alat Kesehatan (Alkes).
"Nantinya usulan itu bakal kita diskusikan terlebih dahulu. Misal aspek mana yang bisa masuk dalam penganggaran di pemerintah pusat," terangnya.
Lebih lanjut Nia menyampaikan, sekarang ini pihaknya bersama Pemprov Bengkulu mendiskusikan aspek mana saja yang bisa masuk ke anggaran pemerintah pusat.