Banner Dempo - kenedi

Kepengurusan Surat Keterangan, RSKJ Soeprapto Pastikan Pelayanan Optimal

Antrean surat keterangan sehat jasmani, rohani dan Napza di RSKJ Soeprapto--

BENGKULU RU - Peserta yang mengurus Surat Keterangan di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu, pada Selasa (2/1) membludak. Meskipun demikian manajamen RSKJ Soeprapto memastikan pelayanan terhadap para peserta yang didominasi lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut, tetap berjalan optimal.

 

"Kedatangan kami ke sini untuk mengurus Surat Keterangan yakni kesehatan jasmani, kesehatan rohani serta bebas Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya (NAPZA). Karena banyak yang mengantri kepengurusan surat, kita berharap panitianya ditambah. Sehingga pelayanan terhadap kami di sini bisa dilakukan dengan cepat," ungkap salah satu peserta.

 

Di bagian lain, Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, dr. Jasmen Silitonga, M.Kes, Sp.KK menyampaikan. Membludaknya kepengurusan surat keterangan ini, lantaran sebagian peserta dalam mengurus tidak sesuai jadwal yang telah diberikan. 

 

"Sebenarnya sejak awal sudah kita antisipasi, diantaranya dengan membagi jadwal. Tapi ada yang datang malah tidak sesuai jadwal," kata Jasmen.

BACA JUGA:Terapkan Strategi, Gerindra Bengkulu Optimis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Antisipasi lain, lanjut Jasmen, pihaknya juga menambah petugas dan ruangan bagi peserta untuk mengurus surat keterangan tersebut. 

 

"Termasuk untuk tenaga dokter kejiwaan, kita siapkan tiga orang. Sehingga per harinya bisa melayani 300 sampai 400 peserta. Karena kita juga menyadari, peserta yang didominasi PPPK ini diberi batas waktu hingga tanggal 13 Januari," ujarnya.

 

Sementara, Asisten I Setdaprov Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si juga mengharapkan para peserta dapat bersabar dalam mengurus surat keterangan yang dikeluarkan RSKJ Soeprapto. 

 

"Kita pastikan semua peserta yang telah mendaftarkan diri pasti terlayani," sampai Khairil yang turun langsung ke RSKJ Soeprapto pasca mendapatkan informasi membludaknya PPPK.

 

Kemudian, sambung Khairi, sebagaimana penyampaian pihak RSKJ tadi, sebelum tanggal 10 Januari semua peserta dari kalangan PPPK ditargetkan sudah mengantongi tiga surat keterangan untuk melengkapi berkas PPPK-nya. "Tapi tolong sabar, tertib dan ikuti aturan. Seperti dengan mengikuti jadwal yang telah disusun," imbau Khairil.

BACA JUGA:Innalillahi, Kabar Oknum ASN di BPBD Tewas Gantung Diri Gegerkan Warga

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM menyatakan. Walaupun membludaknya masyarakat yang mengurus surat keterangan ini bersifat insidentil. Namun sudah saatnya RSKJ melakukan terobosan dalam peningkatan pelayanan. 

 

"Seperti dengan memanfaatkan era digital yang sejauh ini terus berkembang," sampainya.

 

Lebih lanjut disampaikan Edwar, misal seperti psikotes dengan mengerjakan 500 soal, mungkin bisa dilakukan secara online ataupun menggunakan aplikasi. "Saya rasa dengan terobosan seperti ini bisa meminimalisir membludaknya peserta. Hal sedemikian sebenarnya juga pernah kita alami disaat melengkapi berkas saat ingin menjadi Bacaleg," singkat Edwar. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan