Ada Kabar Terbaru Soal PPPK, Ini Penjelasannya

Kamis 15 Feb 2024 - 21:41 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Format penamaan file, untuk formasi khusus : Nama_DRH_Khusus.pdf dan formasi umum : Nama_DRH_Umum.pdf.

Dijelaskan Muchsinin, untuk usulan NI PPPK kini baru dirampungkan daerah dalam capaian lebih dari 50 persen.   

"Proses masih berlangsung karena ada perpanjangan," ujarnya.

Warta sebelumnya, setidaknya ada 5 peserta lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), tidak menjadi bagian usulan Nomor Induk (NI) PPPK. 

BACA JUGA: 1.479 Dari Total 6.210 TPS, Suara Golkar Melesat, PAN dan PDIP Saling Kejar

BACA JUGA:Perekrutan PPPK Formasi Guru, Pemprov Bengkulu Diminta Sampaikan Usulan Maksimal

Itu artinya, pengusulan dasar penerbitan SK Pengangkatan oleh Kepala Daerah tersebut, jumlahnya tidak sampai 1.564 usulan. 

Pantauan RU, kelima peserta lulus yang dianggap mundur itu, terbagi 2 orang berasal dari formasi guru dan sisanya dari formasi kesehatan. Lebih teknis, Azhabat bilang, keempat peserta lulus itu, tidak melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Secara aturan, kata dia, masa pengisian DRH untuk pengajuan NI PPPK paling lambat Minggu (14/1), harus diresume oleh setiap peserta yang dintayakan lulus.

"Tiga orang dari tenaga kesehatan, sedangkan dua orang lainnya adalah tenaga guru," jabarnya.

BACA JUGA: Dua Bayi Orang Utan Kalimantan di TN Betung Kerihun Tumbuh Sehat

BACA JUGA: BRIN Butuh Kolaboasi Tingkatkan Hilirisasi Produk Riset

Data terhimpun, kelima peserta lulus yang dianggap mundur itu, terbagi 2 orang berasal dari formasi guru dan sisanya dari formasi kesehatan. 

Lebih teknis, Azhabat bilang, keempat peserta lulus itu, tidak melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Secara aturan, kata dia, masa pengisian DRH untuk pengajuan NI PPPK paling lambat Minggu, 14 Januari 2024, harus diresume oleh setiap peserta yang dintayakan lulus.

"Tiga orang dari tenaga kesehatan, sedangkan dua orang lainnya adalah tenaga guru," jabarnya. 

Kategori :