BACA JUGA: Mempertahankan Kinerja Industri yang Solid dan Kokoh
BACA JUGA: Membuka Isolasi Daerah Pedalaman
Untuk diketahui, tiga orang peserta lulus nakes itu, satu diantaranya adalah dokter yang memiliki penempatan di luar kota Arga Makmur.
Dokter itu keberatan dan memilih mundur. Sedangkan untuk dua peserta lulus formasi guru, sedikit berbeda kasus.
Diterangkan Muchsinin, satu orang yang memilih mundur itu beralasan pindah domisili ke Provinsi Bengkulu.
Khusus seorang lagi, lanjut dia, tengah dilakukan konsolidasi ke pusat. Pasalnya, seorang peserta lulus itu tak bisa melanjut ke tahapan pengusulan NI PPPK, lantaran gagal resume.
BACA JUGA:8 Segmen di Kawasan Pantai Panjang, Tak Boleh Dimanfaatkan Untuk Berdagang
BACA JUGA: Komitmen DPK Bengkulu Dalam Pengembangan Perpustakaan
Konon, peserta tersebut mengklaim terkendala jaringan.
"Untuk yang satu ini (kasus gagal resume,red) masih kita koordinasikan ke pusat dan masih menunggu petunjuk dari BKN," jelasnya.
Soal rencana pengadaan ASN tahun ini, Muchsinin mengaku masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. Pantauan RU, Pemda BU telah menyampaikan usulan formasinya.
Usulan itu, terbagi dalam 2 bagian. Usulan berdasarkan permintaan dari Kementerian PANRB dan usulan yang diminta dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BACA JUGA: Patritrana Award, Wujudkan Pembangunan Daerah Berkelanjutan
BACA JUGA: Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras
Dalam seleksi pegawai tahun 2023, dari total 1.924 formasi yang dibuka daerah, total yang terisi 1.564 formasi.
Hal itu ditegas dalam pada 22 Desember, lewat Pengumuman Nomor : 810/1805/BKPSDM/II/2023 Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Untuk Jabfung di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023.