Ada Kabar Terbaru Soal PPPK, Ini Penjelasannya

Kamis 15 Feb 2024 - 21:41 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

BACA JUGA: Mempertahankan Kinerja Industri yang Solid dan Kokoh

BACA JUGA: Membuka Isolasi Daerah Pedalaman

Untuk diketahui, tiga orang peserta lulus nakes itu, satu diantaranya adalah dokter yang memiliki penempatan di luar kota Arga Makmur. 

Dokter itu keberatan dan memilih mundur. Sedangkan untuk dua peserta lulus formasi guru, sedikit berbeda kasus. 

Diterangkan Muchsinin, satu orang yang memilih mundur itu beralasan pindah domisili ke Provinsi Bengkulu. 

Khusus seorang lagi, lanjut dia, tengah dilakukan konsolidasi ke pusat. Pasalnya, seorang peserta lulus itu tak bisa melanjut ke tahapan pengusulan NI PPPK, lantaran gagal resume. 

BACA JUGA:8 Segmen di Kawasan Pantai Panjang, Tak Boleh Dimanfaatkan Untuk Berdagang

BACA JUGA: Komitmen DPK Bengkulu Dalam Pengembangan Perpustakaan

Konon, peserta tersebut mengklaim terkendala jaringan. 

"Untuk yang satu ini (kasus gagal resume,red) masih kita koordinasikan ke pusat dan masih menunggu petunjuk dari BKN," jelasnya.

Soal rencana pengadaan ASN tahun ini, Muchsinin mengaku masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. Pantauan RU, Pemda BU telah menyampaikan usulan formasinya. 

Usulan itu, terbagi dalam 2 bagian. Usulan berdasarkan permintaan dari Kementerian PANRB dan usulan yang diminta dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

BACA JUGA: Patritrana Award, Wujudkan Pembangunan Daerah Berkelanjutan

BACA JUGA: Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras

Dalam seleksi pegawai tahun 2023, dari total 1.924 formasi yang dibuka daerah, total yang terisi 1.564 formasi. 

Hal itu ditegas dalam pada 22 Desember, lewat Pengumuman Nomor : 810/1805/BKPSDM/II/2023 Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Untuk Jabfung di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023.

Kategori :