3. Kartu kredit memiliki manfaat dan fasilitas tambahan.
BACA JUGA: Jelang Pemilu, Ini Hasil Pengawasan Bawaslu Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Melindungi Kesehatan Petugas KPPS Pemilu 2024
Yang dimaksud manfaat dan fasilitas tambahan adalah sebuah fitur atau program yang ditawarkan pihak bank terhadap pengguna kartu kredit dalam memberikan nilai lebih dan keuntungan.
Berikut beberapa manfaat dan fasilitas tambahan yang diberikan pihak bank kepada pengguna kartu kredit;
- Dengan memberikan poin atau cashback setiap kali pengguna melakukan transaksi.
- poin atau cashback bisa ditukarkan dengan berbagai hadiah menarik.
- program diskon, biasanya memberikan potongan harga.
- program cicilan 0%, memberikan kemudahan bagi pengguna dalam melakukan cicilan tanpa bunga atau 0%.
- Program asuransi, program ini memberikan perlindungan atau jaminan kepada pengguna kartu kredit.
BACA JUGA: Masa Kampanye Berakhir, Bang Ken Turunkan APK
BACA JUGA: Air Melimpah, Petani Apresiasi Gerak Cepat UPTD Pengairan
Sedangkan paylater biasanya tidak memberikan manfaat dan fasilitas seperti kartu kredit.
Biasanya paylater hanya memberikan kemudahan terhadap pelayanan transaksi kredit, dan tidak memberikan nilai lebih atau keuntungan yang lain. (*)