Jelang Pemilu, Ini Hasil Pengawasan Bawaslu Provinsi Bengkulu
Bawaslu Provinsi Bengkulu saat menyampaikan hasil pengawasan-Radar Utara/ Doni Aftarizal -
BENGKULU.RADARUTARA.BACAKIRAN.CO - Mendekati hari H pencoblosan yakni Rabu 14 Februari 2024. Terdapat sejumlah hasil pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu sejak tahapan Pemilu 2024 berlangsung.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, S.Pd.I, M.Pd.I dalam konfrensi pers saat coffe morning bersama awak media.
"Sejak tahapan Pemilu 2024 dimulai, kita secara aktif terus melakukan pengawasan yang tentunya sesuai dengan tugas dan fungsi Bawaslu," ungkap Faham Syah.
Menurut Faham Syah, pengawasan yang dilakukan tentunya baik dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Pendidikan Pelatihan (Diklat).
BACA JUGA: Masa Kampanye Berakhir, Bang Ken Turunkan APK
BACA JUGA: Air Melimpah, Petani Apresiasi Gerak Cepat UPTD Pengairan
"Kemudian sisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, serta sisi pencegahan, partisipasi masyarakat (Parmas) dan Hubungan Masyarakat (Humas) dan sisi lainnya," kata Faham Syah.
Dari pengawasan yang dilakukan, lanjut Faham Syah tentunya ada beberapa hasil, dan selanjutnya bakal dijelaskan dengan pengampuh divisi masing-masing di Bawaslu.
"Dalam kesempatan ini kita tetap menghimbau, karena Minggu 11 Februari 2024 sudah memasuki masa tenang, para peserta Pemilu diharapkan dapat menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) masing-masing," imbau Faham Syah.
Sementara Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Debi Ilhodi, S.Sos menerangkan, dari sisi logistik Pemilu, sesuai hasil pengawasan ada beberapa temuan.
BACA JUGA: Kali Biru, Surga Kecil di Pelosok Raja Ampat
BACA JUGA: Menjaga Keabadian Air Petirtaan Jolotundo
"Seperti suara rusak setelah sortir lipat, surat suara yang belum terpenuhi, surat suara lebih, surat suara salah pendistribusian dan lainnya," terang Debi.
Hanya saja, sambung Debi, temuan-temuan itu sudah ditindak-lanjuti, sehingga temuan-temuan yang dimaksud sudah teratasi sebagaimana ketentuan yang berlaku.