MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Pemerintah pusat kembali mengucurkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp800 juta di tahun 2024 ini.
Dana sebesar itu disiapkan untuk membeli peralatan tangkap untuk nelayan di Kabupaten Mukomuko.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si ketika dikonfirmasi mengatakan.
Adapun peralatan tangkap yang akan dibeli nanti meliputi mesin tempel, jaring dan peralatan tangkap lainnya.
BACA JUGA:Disparpora Bakal Aktifkan 53 Desa Wisata di Mukomuko
BACA JUGA:Pemilu, Kantor Dukcapil Tetap Buka
"Seluruh peralatan tangkap yang dibeli dari dana alokasi khusus. Nantinya akan dibagikan kepada nelayan melalui kelompok usaha bersama," kata Eddy.
Hanya saja hingga sekarang, pihaknya belum tahu. KUB nelayan mana saja yang akan mendapatkan bantuan peralatan tangkap, termasuk apa saja dan berapa banyak jenis bantuan yang akan diserahkan untuk mereka nanti.
Untuk memastikan hal tersebut, nanti tim dari dinas akan turun ke lapangan untuk melaksanakan verifikasi data calon penerima dan calon lokasi (CPCL).
Untuk verifikasi ini sendiri, akan dilaksanakan cepat. Sehingga pada saat dana nanti turun dan bisa dibelanjakan, sudah ada kelompok nelayan yang ditetapkan sebagai calon penerima bantuan.
BACA JUGA:Ada Bantuan 150 Juta, Tapi Syaratnya Bikin Geleng-Geleng
BACA JUGA:Kebun Raya Bali Lengkapi Pesona Bedugul
"Jadi kita sudah tahu duluan, kelompok mana saja yang akan mendapatkan bantuan tersebut. Baik itu bantuan mesin tempel maupun bantuan jaring untuk menangkap ikan," ujarnya.
Sedangkan untuk pembelian peralatan tangkap bagi nelayan di daerah ini.
Eddy mengaku akan dilaksanakan cepat. Saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu keluarnya peraturan daerah (Perda) APBD tahun 2024.