Iklan doni 2

Jadi Catatan Komisi 1, DPRD Bengkulu Utara Minta Gedung Lab Dinkes Tetap Dituntaskan

Ketua Komisi I, Hasdiansyah, SE.-Radar Utara / Abdurrahman Wachid-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara memberikan catatan khusus kepada pihak eksekutif, dalam hal ini Pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara, atas tidak tuntasnya pekerjaan fisik gedung laboratorium, Dinas Kesehatan.

Mengapa tidak, sederet regulasi tender/lelang dilakukan dengan secara terbuka melalui LPSE di UKPBJ. Termasuk hari kerja juga telah ditentukan di dalamnya.

Namun, hingga H-2 batas kontrak berakhir, proyek dengan anggaran Rp 4,9 miliar itu harus diputus lantaran tutup tahun anggaran, seluruh keuangan daerah harus segera direkap dan dipertanggungjawabkan melalui laporan.

Ketua Komisi I, Hasdiansyah, SE., tentunya sangat menyayangkan tidak selesainya bangunan yang dananya ditarik dari pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan.

BACA JUGA:Tuntaskan Pembangunan Jalan di Desa Air Petai, Usman Purba, Anggota DPRD BU Ini Alokasikan Anggaran Pokir

BACA JUGA:Dewan Dorong Kepemimpinan Arie Sumarno Bisa Rampungkan Konflik Sektor Agraria

Terang saja, tidak mudah untuk mendapatkan dana tersebut. Maka, kejadian ini menjadi catatan bersama, termasuk OPD terkait dan organisasi pelelangan proyek fisik (UKPBJ).

"Tentu, kami benar-benar menyayangkan mengapa hal itu bisa terjadi!, dan ini harus menjadi catatan bersama," ujar Hasdiansyah, SE.

Benar saja, lantaran tidak tuntasnya, proyek dengan anggaran Rp 4,9 dari pusat itu maka hal itu akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat di kemudian hari.

Ia juga menuturkan bahwa, setelah pihak Komisi I melakukan sidak terhadap bangunan gedung yang tidak tuntas itu, pihaknya benar-benar sangat menyayangkan kondisi semisal bisa terjadi.

BACA JUGA:Bangun 4 Ruas Jalan di Kecamatan MSS, Anggota DPRD BU Ini Alokasikan Dana Pokir TA 2025

BACA JUGA:Pembangunan Daerah Bergantung APBN, DPRD Dukung Arie-Sumarno Tingkatkan PAD

Dari keterangan pihak Dinas Kesehatan, bahwa pada saat diputus kontrak secara sepihak oleh pihak Dinas Kesehatan, pekerjaan fisik telah di angka 67 persen.

"Kami sudah sidak, kami lihat kondisinya juga. Kata Dinkes baru selesai 67 persen," sambungnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan