Ada Bantuan 150 Juta, Tapi Syaratnya Bikin Geleng-Geleng

Jumat 09 Feb 2024 - 18:44 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Disampaikan pula, petunjuk teknis penyaluran Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan: Penguatan Komunitas Sastra serta informasi pendaftarannya. 

BACA JUGA: Tren Minum Teh Artisan dan Potensi di Baliknya

BACA JUGA: Saatnya Gasifikasi Pembangkit Listrik

"...dapat dilihat pada laman https://spiritpusbanglin.kemdikbud.go.id/banpem.php.," begitu dijelas dalam laman isntagram Badan Bahasa.

Agar lebih jelas lagi, penyelenggara program menyampaikan, adanya hotline untuk memperoleh informasi lebih lanjut oleh calon penerima bantuan atau pemohon. 

"dapat menghubungi nomor layanan Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra melalui pesan WhatsApp di nomor 0821-4000-9935," bebernya. 

Dalam program serupa, RU juga pernah mewartakan pada tahun 2023 lalu. Dijelaskan, pendaftaran dan unggah berkas usulan bantuan, pendaftarannya dibuka sampai dengan 31 Mei 2023. 

BACA JUGA: Sebaiknya Hindari 10 Jenis Makanan yang Dapat Menyebabkan Jerawat..

BACA JUGA:Sukseskan Pemilu 2024. Ini Pesan Kakan Kemenag Mukomuko Untuk Jajarannya...

Indeks bantuan programnya juga tak beda dengan tahun ini oleh rumpun organisasi Kemendikbud-Ristek itu. Nilai maksimalnya hingga Rp 150 juta. 

Ada pula penghargaan hingga Rp 25 juta. Hal itu sebagaimana dilugas dalam Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud-Ristek Nomor 0568/I/HK.06/2022 tentang Juknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan : Penguatan Komunitas Sastra pada BP2B Anggaran 2023. 

Bantuan Pemerintah yang diselenggarakan berupa fasilitasi dan penghargaan yang akan diberikan kepada Komunitas Sastra dan perseorangan atas sumbangsihnya dalam mengembangkan komunitas sastra di wilayahnya.

"...disalurkan melalui transfer dalam bentuk uang dari bank penyalur ke rekening penerima Bantuan dengan ketentuan: 1. paling banyak diberikan sebesar Rp 150.000.000," dalam kabar yang dirilis penyelenggara. 

BACA JUGA:Petani di Lubuk Sanai Terancam Gagal Tanam Padi, Ini Penyebabnya

BACA JUGA: Wujudkan Kekayaan Laut Yang Berkelanjutan di Bengkulu

"diberikan juga sebesar Rp 25.000.000 dan termasuk pajak untuk Bantuan Penghargaan, baik untuk Komunitas Sastra maupun Perseorangan," sebagaimana dipapar dalam petunjuk teknisnya.

Kategori :

Terkait

Sabtu 27 Jul 2024 - 21:04 WIB

Bukan Dia, Romeomu

Sabtu 15 Jun 2024 - 19:58 WIB

Monolog Pluto

Sabtu 20 Apr 2024 - 17:50 WIB

Mencintaimu Seperti Filosofi Hujan