Tujuannya, agar menu-menu yang dianggarkan tidak melenceng. Sesuai regulasi, terus dia, proses pencermatan R-APBDes dilakukan oleh kecamatan.
"Karena selain alokasi per desa. Sesuai regulasi, dana desa oleh pusat juga ada yang telah ditentukan penggunaannya. Inilah salah satu poin yang dipantau," ujarnya, menjelas.
Dalam warta awal tahun lalu, Pemda BU sudah melakukan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dan DD secara tuntas.
BACA JUGA:Dugaan TPP Elisa Menguat, Bawaslu Lakukan Kajian dan Penyelidikan
BACA JUGA: Cawapres Mahfud Semobil dengan Arie Septia Adinata
Alokasi DD saat itu lebih besar ketimbang tahun 2024 ini. Angkanya sebesar Rp 178.385.537.000.
"Termasuk untuk BLT DD yang nilai totalnya sebesar Rp 24 miliar lebih, juga telah disalurkan pada seluruh sasaran program yang tahun 2023 berjumlah 6.704 KPM," tandasnya. (*)