"Langkah ini saya kira, sangat mungkin dilakukan," terusnya menyeru.
Desentralisasi dana haji, kata dia, bakal memberikan implikasi yang sangat luas. Khususnya daerah yang lazim dihadapkan dengan kasus laten; keterbatasan fiskal.
"Tinggal lagi peruntukannya, harus jelas. Supaya ga ngalor ngidul nantinya. Persis seperti DBH Sawit misalnya, peruntukannya kan jelas," ujarnya.
BACA JUGA:Tarik Retribusi Tiga Layanan Ini, Ilegal?
BACA JUGA:Irigasi Jebol, Tantawi Dali: PUPR Harus Segera Melakukan Penanganan
Diketahui, nyaris 4 ribu warga di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) masuk dalam antrean berangkat haji ke tanah suci, Mekkah.
Kuota haji daerah ini tidak berubah : 200 orang dari tahun lalu. Kuota reguler sebanyak 190 orang, sisanya; 10 orang, merupakan porsi khusus untuk perioritas lansia.
Lajur antrean yang berjumlah 3.788 orang tersebut, terbagi pendaftar laki-laki sebanyak 1.745 orang dan Perempuan 2.043 orang.
Didalamnya terdapat 697 orang masuk kategori lansia, membaca kondisi data November lalu. Tingginya animo haji, jumlahnya akan terus bertambah.
BACA JUGA: Stok Beras Aman, Pemprov Bengkulu Pastikan Harga Stabil
BACA JUGA: Mengenal Ilmuan Dunia : Andre Marie Ampere, Penemu Elektromagnet
Kalau dikomparasikan secara nominal, setoran pelunasan haji daerah ini yang masuk dalam wilayah Embarkasi Padang, musim haji tahun 2024 ini, mengalami kenaikan Rp 5,7 juta.
Itu sebagaimana diterang dalam Kepres Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2O23 Masehi. m
Beleid itu, menegaskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) untuk Embarkasi Padang sebesar Rp 46.044.85O,26.
Sedangkan dalam Kepres Nomor 6 Tahun 2024 tentang BIPIH Tahun 1445 H/2024 M, menjadi sebesar Rp 51.739.357.
BACA JUGA:Jorok, Kebiasaan Ngiler Saat Tidur. Ini 4 Cara Menghentikanya...