MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Kesehatan, kembali memberikan kesempatan kedua terhadap PT Belimbing Sriwijaya.
Untuk menyelesaikan pekerjaan pembangunan RS Pratama di Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh.
Kesempatan kedua yang diberikan itu, diharapkanya pihak kontraktor dapat memanfaatkannya dengan baik untuk menuntaskan pekerjaan pembangunan RS Pratama.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajad Sudrajat, SKM menginginkan pembangunan RS Pratama tuntas tahun 2024 ini.
BACA JUGA: 15 Kecamatan Diminta Ikut Sukseskan Pameran HUT 21 Tahun Mukomuko
BACA JUGA: Bawaslu Bakal Proses Status WhatsApp Oknum Kadis Pendidikan Mukomuko
Sehingga gedung tersebut bisa langsung dkmanfaatkan untuk memberikan pelayanan Kesehatan bagi masyarakat.
"Kita ingin rumah sakit itu bisa operasional di tahun 2024 ini. Sehingga kita berikan kesempatan kedua terhadap kontraktornya," katanya.
Untuk diketahui, proyek pembangunan rumah sakit pratama yang dibiayai oleh dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp39 miliar, tidak selesai tepat waktu sesuai kontrak yang ditetapkan hingga 30 Desember 2023.
Akibatnya, PPTK memberikan kesempatan kepada kontraktor yang mengerjakan rumah sakit pratama untuk menyelesaikan sisa proyek hingga tanggal 3 Februari 2024.
BACA JUGA: 37 Desa Akan Diisi Pj Kades, Begini Langkah DPMD Mukomuko
BACA JUGA:Honor Anggota Linmas Hanya Rp200 Ribu Per bulan
Namun di tanggal deadline tersebut, masih ada pekerjaan sekitar lima persen yang belum dapat dituntaskan.
"Kalau dibalikkan ke PPTK dan pemutusan kontrak. Pertimbangan pertama terkait dengan anggaran, lalu kelangsungan pembangunan, dan apa yang bisa menjamin siapa yang mengerjakan kembali rumah sakit Pratama itu," ujarnya.
Pihaknya diberikan ruang oleh Peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa. Dalam peraturan memberikan ruang untuk diberikan kesempatan kedua sehingga kesempatan kedua ia diberikan.