DLH Mukomuko Susun Dokumen KLHS RPJMD Tahun 2025-2030
DLH Mukomuko saat menyusun dokumen KLHS RPJMD 2025-2030-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
Mulai menyusun dokumen kajian lingkungan hidup strategis rencana pembangunan jangka menengah daerah (KLHS RPJMD) tahun 2025-2030.
DLH Mukomuko saat menyusun dokumen KLHS RPJMD 2025-2030-Radar Utara/ Wahyudi -
Penyusunan dokumen KLHS RPJMD yang dilaksanakan itu, berdasarakan amanat Undang-undang Nomor 32 tahun 2009.
Kepala DLH Kabupaten Mukomuko, Budiyanto, S.Hut, M.Si mengatakan.
BACA JUGA:Jaga Lingkungan, DLH Mukomuko Tingkatkan Indeks Kualitas Tutupan Lahan
BACA JUGA:Desember Ini, Perusahaan Labindo Banten Operasikan Laboratorium DLH Mukomuko
Penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis rencana pembangunan jangka menengah daerah, pihaknya melibatkan berbagai pihak terkait.
Baik dari kecamatan, organisasi perangkat daerah, tokoh masyarakat, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat.
"Kami melibatkan berbagai elemen agar terjalin sinergisitas semua pihak, bagaimana ke depan pembangunan memperhatikan lingkungan," katanya.
Budi menerangkan, dalam penyusunan KLHS RPJMD tahun 2025-2030. Berbagai persoalan yang ada sekarang dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan dokumen tersebut.
BACA JUGA:DLH Mukomuko Minta Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan
BACA JUGA:DLH Mukomuko Rancang Daur Ulang Sampah di TPA Selagan Jaya
Seperti di wilayah Teras Terunjam ada sungai yang tercemar, dan yang lainnya. Ia juga menjelaskan, DLH Kabupaten Mukomuko tidak bisa berbuat banyak, sebab saat dilakukan pengujian air sungai, namun baik semua hasilnya.