Sementara itu, kapasitas terpasang pabrik biodiesel saat ini telah mencapai 17,5 juta ton per tahun, kemudian kapasitas terpasang industri oleofood mencapai 2,7 juta ton per tahun, dan kapasitas terpasang industri oleokimia mencapai 11,6 juta ton per tahun. Pencapaian gemilang itu merupakan hasil konsistensi kebijakan hilirisasi industri kelapa sawit dalam periode yang panjang.
BACA JUGA: Daya Saing Digital Indonesia
BACA JUGA: Menikmati Keindahan Pulau Kamaro Dengan Mitos yang Melegenda
Kontribusi Sawit
Menganalisis data Badan Kebijakan Fiskal di 2019 dan 2022, Kemenperin mencatat industri kelapa sawit berkontribusi sebesar 3,5 persen terhadap PDB nasional. Hingga saat ini, industri kelapa sawit dari sektor hulu sampai hillir mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 5,2 juta orang dan menghidupi lebih dari 21 juta jiwa.
Dalam aspek kuantitatif, ekspor produk industri kelapa sawit mencapai total volume 282 juta MT dengan total nilai USD176,84 miliar selama periode tahun 2015--2022. Dari kinerja ekspor tersebut, negara melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menerima pendapatan pungutan ekspor sebesar Rp182 triliun.
Dana tersebut telah digunakan sekitar Rp152 triliun untuk menjaga keberlanjutan kelapa sawit nasional melalui program peremajaan sawit rakyat, peningkatan kualitas SDM, riset dan pengembangan sawit, advokasi dan kampanye positif sawit, serta peningkatan sarana dan prasarana, termasuk insentif mandatory biodiesel.
BACA JUGA: Mie Gomak, Spaghetti dari Toba
BACA JUGA:Waspada Jamur di Kaca Mobil, Segera Cuci Mobil Setelah Kehujanan
Program hilirisasi industri kelapa sawit mempunyai indikator pencapaian berupa komposisi ekspor antara bahan baku dan produk olahan. Pada 2015, komposisi ekspor minyak sawit meliputi 18% CPO dan 6% CPKO, yang keduanya merupakan bahan baku industri, dan sisanya 61% produk refinery serta 15% produk lainnya.
Sedangkan pada 2022, komposisi ekspor bahan baku mengalami penurunan menjadi 2% CPO dan 4% CPKO, karena ekspor produk hilir mengalami peningkatan signifikan, yang meliputi 73% produk refinery dan 21% produk lainnya.
Hilirisasi industri kelapa sawit juga telah mendukung pelaksanaan program mandatory biodiesel sejak 2015, mulai dari B15, B20, B30 dan saat ini B35 pada tahun 2023. Ke depan, Indonesia akan menerapkan B40, B50 hingga B100; dengan komposisi Biodiesel FAME dan Greenfuel, yang merupakan produk hilir tingkat lanjut dari minyak sawit untuk bahan bakar terbarukan. (*)
Sumber : Indonesia.go.id