Sorot Dugaan Politisasi Anggaran di Bengkulu Utara

Kamis 01 Feb 2024 - 20:09 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

BACA JUGA:Mendekati Hari Pencoblosan, Enggano Terancam Terisolir

Lagi-lagi, kasus penempatan tugas menjadi pangkal soal sehingga menyebabkan peserta lulus itu mengurungkan niatnya menjadi abdi negara. 

Hal itu pun tak ditepis daerah. Walaupun, lanjut dia, pihaknya sudah berupaya mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan. 

Untuk diketahui, tiga orang peserta lulus nakes itu, satu diantaranya adalah dokter yang memiliki penempatan di luar kota Arga Makmur. 

Dokter itu keberatan dan memilih mundur. Sedangkan untuk dua peserta lulus formasi guru, sedikit berbeda kasus. 

BACA JUGA:20 Orang Meninggal Gegara HIV-AIDS di Bengkulu Utara

BACA JUGA:Dewas BPJS Kesehatan Pusat Turun ke RSUD M Yunus, Ada Apa?

Diterangkan Muchsinin, satu orang yang memilih mundur itu beralasan pindah domisili ke Provinsi Bengkulu. 

Khusus seorang lagi, lanjut dia, tengah dilakukan konsolidasi ke pusat. Pasalnya, seorang peserta lulus itu tak bisa melanjut ke tahapan pengusulan NI PPPK, lantaran gagal resume. 

Konon, peserta tersebut mengklaim terkendala jaringan. 

"Untuk yang satu ini (kasus gagal resume,red) masih kita koordinasikan ke pusat dan masih menunggu petunjuk dari BKN," jelasnya.

BACA JUGA:Proses Usulan NI 1.559 Calon PPPK

BACA JUGA:Simulasi Pencoblosan dengan Komposan Lengkap

Soal rencana pengadaan ASN tahun ini, Muchsinin mengaku masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. Pantauan RU, Pemda BU telah menyampaikan usulan formasinya. 

Usulan itu, terbagi dalam 2 bagian. Usulan berdasarkan permintaan dari Kementerian PANRB dan usulan yang diminta dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Nah kalau tes ASN 2024, kita masih menunggu pusat. Untuk usulannya sudah kita sampaikan juga ke pusat," tandasnya. (*)

Kategori :