Banner Dempo - kenedi

Dana Hibah Untuk Baznas Disiapkan di APBD Perubahan 2024

Sekda mukomuko Dr Abdiyanto, SH, M.Si, CLA, mengatakan,Dana Hibah Untuk Baznas Disiapkan di APBD Perubahan 2024-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, M.Si, CLA, mengatakan. Pemerintah Kabupaten Mukomuko, menyatakan siap menganggarkan dana operasional untuk Badan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mukomuko. 

Dana operasional itu diberikan dalam bentuk hibah demi kelancaran tugas lembaga itu.

"Pemberian hibah dana kepada Baznas, salah satu upaya menindaklanjuti masukan dari pemerintah provinsi. Agar menganggarkan dana operasional untuk Baznas," katanya.

Dari hasil evaluasi APBD tahun 2024, ada catatan dari provinsi, untuk pemda agar menganggarkan dana operasional untuk Baznas, karena itu bisa dihibahkan setiap tahun. 

BACA JUGA:Disiapkan Rp3,5 Miliar Untuk Bangun Mall Pelayanan Publik

BACA JUGA:Pemkab Usulkan Pembangunan 3 Jembatan di Mukomuko

Selain itu, pemberian hibah dana kepada Baznas di Kabupaten Mukomuko, juga bagian dari tindaklanjut usulan bantuan dana dari Baznas. 

Untuk itu, nanti di mulai APBD perubahan tahun 2024, akan dimasukkan anggaran untuk operasional Baznas Mukomuko. 

Mengenai besaran anggaran untuk operasional Baznas, pihaknya akan mendiskusikan dengan DPRD Mukomuko.

"Di APBD perubahan nanti, kita sudah menganggarkan dana itu dan pemerintah daerah boleh setiap tahun menghibahkan dana. Sama seperti PMI dan KONI di daerah ini. Sebab keberadaan Baznas di Kabupaten Mukomuko ini memberikan kontribusi besar kepada masyarakat yang terkena bencana alam. Untuk itu pemerintah daerah siap memberikan dukungan dana skema hibah," jelasnya.

BACA JUGA:Komitmen Jaga Investasi dan Lingkungan

BACA JUGA:Ragam Persoalan BUMDes Jadi Temuan Inspektorat

Sementara itu, Kabag Kesra Setkab Mukomuko, Amri Kurniadi, S.Ag mengatakan. Pemerintah akan memberikan bantuan hibah dana untuk operasional Baznas karena Baznas merupakan lembaga nonformal. 

Dan langkah yang diambil oleh pemerintah daerah luar biasa, karena selama ini proposal bantuan dari warga yang masuk ke Dinas Sosial ditindaklanjuti oleh Baznas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan