Penekanan dalam situasi ini, kata dia, adalah pemahaman akan proses administratif dan teknis, sebelum, pada saat pencoblosan sampai dengan penghitungan suara, agar benar-benar dipahami dengan baik oleh unsur penyelenggara.
BACA JUGA:Kuota 2.000 Hektar Program Replanting, Tanaman Karet ke Sawit Juga Bisa?
BACA JUGA:Payung Hukum Desa Masih Berbentuk Draf Perdes, Berpotensi Pungli?
"Ini bertujuan, agar penyelenggaraan kontestasi nantinya benar-benar digelar secara berkepastian hukum," tegasnya.
Apalagi, perkakas yang mesti menjadi cermatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), tidaklah sedikit. Minus kotak suara. Ada juga bilik suara.
Selanjutnya, tanda pengenal, Lem perekat, ballpoint, gembok, spidol, stiker nomor kotak suara, Daftar Pasangan Calon dan Daftar Calon Tetap, Salinan DPT.
Kemudian salinan DPTb, Formulir Model C Daftar Hadir DPT, Formulir Model C. Daftar Hadir DPTB, Formulir Model C Daftar Hadir Pemilih Khusus.
BACA JUGA:35.000 Bibit Sawit Konversi, Dihargai Hingga Rp45 Ribu/Batang. Ini Penjelasan Disbun
BACA JUGA:Usulkan Pencairan Dana Desa Tahap I TA 2024, Bagaimana dengan ADD?
"Kita berharap, di tengah persiapan pergeseran logistik. Pemantapan teknis di TPS ini, menjadi fokus bersama," ungkapnya.
Untuk diketahui, KPU BU telah menetapkan DPT sebanyak 217.841 pemilih. Pelaksanaan pemilihannya nanti akan menjadi obyek kerja 6.272 KPPS yang sudah direkrut.
Total 7 orang untuk setiap TPS. Untuk KPPS honornya, mulai dari Rp 1,1 juta sampai dengan Rp 1,2 juta perbulan. Perbedaan indeks honor, dipengaruhi oleh jabatan.
Linmas yang diperlukan pada 896 TPS yang menyebar pada 220 desa dan kelurahan, akan melibatkan tidak kurang dari 1.792 personel.
BACA JUGA:Usulkan Pencairan Dana Desa Tahap I TA 2024, Bagaimana dengan ADD?
BACA JUGA: Masjid Desa Pasar Sebelat Tak Masuk Perhatian, Kades Ungkit Proposal & Janji Tahun 2022
Ribuan linmas itu bakal dikerahkan pada kontestasi untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPD dan DPRD. Honor linmas Pemilu 2024 sebesar Rp 700.000 per orang.