20 Orang Meninggal Gegara HIV-AIDS di Bengkulu Utara

Rabu 31 Jan 2024 - 20:44 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

"Ketemunyo di rumah. Baru sekali ikolah," ungkapnya seraya terus menunduk malu, saat itu. 

Seorang pria hidung belang dan jasa perempuan yang dijual melaluinya, diakui polisi tengah berada di dalam salah satu kamar rumah tersangka, saat malam penangkapan. 

Polisi mengaku muncul informasi awal yang kemudian ditindaklanjuti pihaknya. Laku salah tersangka pun, membawanya ke penjara. 

Polisi menjerat sang mucikari itu dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Sub Pasal 296 Jo Pasal 506 KUH Pidana.  

BACA JUGA:Dewas BPJS Kesehatan Pusat Turun ke RSUD M Yunus, Ada Apa?

BACA JUGA:Payung Hukum Desa Masih Berbentuk Draf Perdes, Berpotensi Pungli?

"Penangkapan belum begitu malam. Cuma, kedua saksi yang merupakan penjaja seks dan pengguna jasa, tengah berada di dalam kamar rumah pelaku," beber polisi.

Binsis lendir kali pertama yang dilakoni DG (34), terungkap nilai komersialisasi seks yang difasilitasinya itu, sudah termasuk jasa untuk dirinya, kamar yang digunakan di rumahnya dan sisanya adalah jasa layanan yang diberikan kepada konsumen sang pria hidung belang. 

"Dari Rp 400 ribu nilai kesepakatan itu, tersangka mengaku mendapatkan Rp 50 ribu," ungkap Kasat, diangguk tersangka. 

"Untuk belanjo bang," ungkap tersangka DG seraya terus menunduk malu.

BACA JUGA:Proses Usulan NI 1.559 Calon PPPK

BACA JUGA: KPU Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Mukomuko

Prostitusi atau seks bebas, menjadi salah satu cluster penyuplai kasus HIV AIDS. Selain penyalahgunaan narkoba yang menggunakan jarum suntik sampai dengan prilaku menyimpang; homo seksual. 

Kepala Dinkes BU Samsul Maarif,SKM, M.Kes melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Ujang Ismail, SKM,MPH, tak menampik soal ini. 

Birokrat dengan disiplin ilmu epidemologi lapangan lulusan Universitas Gadjah Mada ini bilang, paparan kasus HIV AIDS, 40 persennya merupakan PSK. 

"Selanjutnya menjangkit pasangan. Entah itu suami atau istri. Dari istri, menjangkit ke anak dan ini terjadi. Riil," ungkapnya, bermaksud menjadi warning. 

Kategori :