Kontrak Kerja Diteken, OPD Diminta Jalankan Program Unggulan

Selasa 30 Jan 2024 - 20:14 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

BENGKULU, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Setiap Kepala Organisasi Perangkat (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menandatangani kontrak kerja Tahun Anggaran (TA) 2024.

Pasca penandatanganan yang langsung disaksikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah-Dr. E. H. Rosjonsyah, masing-masing Kepala OPD diminta untuk segera menjalankan atau merealisasikan program unggulan.

"Setelah ini, program unggulan yang telah kita susun dan sepakati dapat segera direalisasikan," tegas Gubernur Rohidin usai penandantanganan kontrak kerja yang dipusatkan di Lapangan Apel Kantor Gubernur Bengkulu, Senin 29 Januari 2024.

Menurutnya, kontrak kerja ini merupakan indikator utama dalam realisasi program unggulan yang diikuti dengan pengalokasian anggaran dan pendapatan di lapangan.

BACA JUGA: Uji Kompetensi PTT Pratama, Penilaian Menitikberatkan Pada 2 Hal Ini

BACA JUGA:Dianulir Panitia, 9 Peserta Lulus PPPK Dibatalkan

"Dalam setiap program unggulan itu, disepakati realisasinya yang diikuti anggaran output dan income di lapangan. Ini menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan OPD," tegas Rohidin.

Kemudian, lanjut Rohidin, kontrak kerja ini juga termasuk bagian penentuan Tambahan Penghasilan Pengawai (TPP). Pada akhirnya ini menjadi bagian dari komponen penetuan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) 

pegawai.

"Kita pastikan bagi OPD yang tidak mampu menjalankan program unggulan, maka pimpinan OPD-nya yang kita evaluasi," kata Rohidin.

Upaya ini, sambung Rohidin, menunjukkan komitmen pemerintah daerah (pemda) untuk mengevaluasi kinerja setiap OPD, yang bertujuan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program-program yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Mengintip Prospek Ekspor Lidi Sawit, Potensinya 100 Ton Perbulan

BACA JUGA:PGE Pastikan Fokus Pada Pemeliharaan Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat

"Dalam upayanya untuk mendorong pelaksanaan program tersebut, kita berharap agar seluruh pekerjaan di lingkungan OPD Pemprov Bengkulu, dapat segera dilakukan lelang," imbaunya.

Setidak-tidaknya, bulan Februari 2024, proses lelang sudah mulai berjalan. Tentunya dengan menggunakan e-Katalog, guna emastikan transparansi dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa.

Kategori :