DJPN sendiri, merupakan satuan fungsi dengan segmentasi yang berfokus pada mencermati potensi alur dagang dari dan menuju Indonesia yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Bagian dari Kemendag ini, memiliki fungsi diantaranya memberikan panduan ekspor, pendampingan ekspor termasuk memberikan pendidikan dan pelatihan.
Selanjut manajemen promosi ekspor sampai dengan mencari buyer-buyer internasional atau pembeli di luar negeri, yang kemudian ditransmisikan kepada masyarakat atau pengusaha di Indonesia.
"Indonesia berada di posisi 2 teratas sebagai negara penghasil kepala terbesar di dunia. Peluang menjanjikan produk turunan kepala menjadi potensial. Salah satunya kelapa parut kering," beber Kemendag lewat laman resminya@djpn.kemendag.
BACA JUGA:PGE Pastikan Fokus Pada Pemeliharaan Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
BACA JUGA:35.000 Bibit Sawit Konversi, Dihargai Hingga Rp45 Ribu/Batang. Ini Penjelasan Disbun
Kebutuhan kelapa parut kering sendiri, digunakan perusahaan di luar negeri sana untuk kebutuhan produk-produk makanan sampai dengan kosmetik.
Ekspor kepala parut kering atau desiccated coconut sendiri, kata laman itu, mencapai USD 149,38 juta.
Lima tahun terakhir, negara-negara potensial jujugan ekspor Indonesia itu ditengarai mengalami peningkatan kebutuhan yang dapat menjadi momentum apik.
"Adapun negara yang membutuhkan produk ini diantaranya adalah Tiongkok, Turki, Uni Emirat Arab, Rusia, Singapura, Jerman hingga Brasil," pungkasnya. (*)