"Saksi-saksi yang diperiksa termasuk UPK lainnya," jelasnya.
Penelusuran Radar Utara, laporan awal pada 2016 yang menjadi rujukan daerah, diketahui obyek penyidikan jaksa itu menempati tangga pertama laporan.
Nominal tunggakan tertinggi terjadi di Kecamatan Putri Hijau sebesar Rp 1,006 miliar dari modal beredar di masyarakat sebesar Rp 2,9 miliar.
Kemudian di Lais sebesar Rp 718 juta, dengan modal beredar Rp 1,038 miliar. Posisi ketiga terjadi di Batiknau sebesar Rp 600 juta dengan modal beredar sebesar Rp 2,1 miliar.
BACA JUGA: Salurkan Bioflok dan Bibit Ikan, Ini Target Usin Abdisyah PS
BACA JUGA: Bupati Surati OPD Jelang Tes PPPK dan CPNS. Begini Perintah Bupati
Selanjutnya Kerkap dari perguliran sebesar Rp 1,6 miliar, tunggakan sebesar Rp 589 juta serta Padang Jaya dengan tunggakan Rp 495 juta dengan nilai perguliran sebesar Rp 2 miliar.
Dan terjadi di seluruh UPK yang merilis data. Tunggakan terkecil terjadi di Kecamatan Ulok Kupai sebesar Rp 10,9 juta dengan dengan beredar Rp 209 juta.
Catatan RU, menempati, tangga nominal tertinggi kelima dari seluruh sebaran dana perguliran yang tercatat.
Data lainnya, masih terdapat empat besar anggaran perguliran tertinggi nilainya mencapai Rp 1,7 miliar.
Posisi keempat Rp 1,2 miliar, ketiga Rp 1,3 miliar, kedua Rp 1,4 miliar dan tertinggi Rp 1,7 miliar. (*)