Dugaan Korupsi Uang dan Hilangnya Aset di DPRD, Kian Deras Sorotan
Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari BU, Ristu Darmawan, SH, MH-Radar Utara/Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sengkarut skandal pengelolaan uang dan aset negara, lokus DPRD Kabupaten Bengkulu Utara kini dapati derasnya sorotan dari sejumlah pihak.
Mulai dari penyidikan atas dugaan penyelewengan keuangan negara, yang saat ini masih dalam penghitungan kerugian negara oleh lembaga audit Badan Pengawasan Keuangan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Tak ditampik pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, bahwa ditaksir hasil auditnya nanti berpotensi lebih besar daripada hasil Audit BPK terdahulu sebesar Rp 5,6 Miliar.
Termasuk, sudah ada dua ASN yakni EF (sekwan) dan AF (bendahara) telah ditetapkan sebagai tersangka, yang berpotensi akan menyeret tersangka baru dalam skandal korupsi modus SPPD fiktif tahun anggaran 2023 lalu itu.
BACA JUGA:Korupsi Setwan, Jaksa Geledah Rumah Para Tersangka
BACA JUGA:Terseret Kasus Korupsi, Kursi 'Kosong' Eselon II Pemda Bengkulu Utara Bertambah
Perihal dugaan hilangnya aset rumah dinas ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, kian menjadi suatu persoalan.
Pasalnya, sejak ditinggalkan oleh ketua DPRD Sonti Bakara pada tahun 2024 lalu, sejumlah aset di rumah dinas itu beberapa diantaranya tidak berada di tempat.
Namun, terkait aset yang hilang itupun, hingga saat ini belum terhimpun dengan jelas apa saja item aset tersebut.
Akan tetapi, informasi terhimpun bahwa Sekwan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, saat ini, Eka Hendriyadi, telah melayangkan surat kepada mantan ketua DPRD Sonti Bakara, terkait hilangnya beberapa aset rumah dinas ketua DPRD.
Hingga saat ini, media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Sekwan Hendriyadi terkait kebenaran surat yang dilayangkan kepada Eks Ketua DPRD, Sonti Bakara, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Celah Manufer Para Koruptor, Kembalikan KN 60 Hari? Ini Kata Penggiat Anti Korupsi
BACA JUGA:Rp 5,6 Miliar Dugaan Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Bengkulu Utara Kian Memanas
Terpisah, kemungkinan merembetnya atas pengembangan kasus atas SPPD fiktif terhadap dugaan hilangnya sejumlah aset rumah dinas ketua DPRD, sangatlah kecil.
