Termasuk dampak dari pandemi Covid-19 yang masih terasa hingga tahun 2023 itu.
BACA JUGA:Tutupan Hutan Bengkulu Berkurang, Bencana Ekologi Mengancam
BACA JUGA:Jaga Netralitas, ASN Jangan Golput
"Sehingga nantinya keseimbangan antara pengeluaran dan pendapatan Bank Bengkulu dapat diwujudkan. Dengan kata lain keseimbangan itu harus segera disingkronkan," tegasnya.
Dibagian lain, Wan Sui mengemukakan, satu permasalahan yang juga krusial dan mesti harus ditindaklanjuti Bank Bengkulu, yakni Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan BJB.
"Harus kita akui, kalau tidak terjadi KUB dengan BJB tersebut, mungkin sekarang Bank Bengkulu sudah turun kasta sebagaimana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemenuhan modal inti," sampai Politisi PKB ini.
Berkat KUB itu, akhirnya modal inti bisa terpenuhi. Hanya saja KUB tersebut jangan berlangsung lama. Dalam artian Bank Bengkulu juga harus punya target untuk bisa kembali berdiri sendiri.
BACA JUGA:Uji Kompetensi Tingkatkan Profesionalitas Wartawan di Bengkulu
BACA JUGA:Susun Rencana Awal RKPD 2025
"Misal ditargetkan lima tahun Bank Bengkulu terlepas dari KUB dengan BJB. Tentu target itu harus dibarengi dengan langkah-langkah strategis," sarannya.
Lebih lanjut, Wan Sui menyampaikan, Bank Bengkulu diharpakan dapat mengatasi tantangan-tantangan ini, dan kembali menjadi lembaga keuangan yang kokoh serta mandiri.
"Karena bagaimanapun juga semangat tokoh dan pejabat terdahulu mendirikan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang saat ini menjadi Bank Bengkulu, diantaranya untuk mewujudkan percepatan pembangunan daerah," terang Wan Sui.
Semangat itu tentunya harus tetap dijaga, maka dari itu pihaknya meminta manajemen Bank Bengkulu dapat menjaga salah satu perusahaan daerah ini tetap beridiri kokoh dan mandiri.
"Ini kita sampaikan, karena kita juga menginginkan Bank Bengkulu ini tetap kokoh dan mandiri. Jangan sampai saran kita ini dipandang sebelah mata, karena bisa-bisa nantinya Bank Bengkulu menjadi bangkrut," singkat Wan Sui. (*)