RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Gonjang-ganjing APBD 2024 Bengkulu Utara yang sebelumnya sempat tersandera pada tahapan verifikasi di tingkat provinsi.
Dikabarkan telah rampung. Dengan demikian, tidak lama lagi dokumen APBD 2024 milik Pemkab Bengkulu Utara ini akan segera dieksekusi.
"Tahapan verifikasi APBD 2024 oleh Gubernur sudah dilakukan. Dan catatan yang kita dapatkan dari tahapan verifikasi di tingkat provinsi, sudah kita tindak lanjuti bersama-sama antara bagian anggaran (Bangar) dan tim TAPD di pihak eksekutif. Salah satunya mengakomodir penambahan anggaran untuk alokasi Jamkesda yang sebelumnya kurang lebih kita anggarkan Rp 4 Miliar kita tambah menjadi sekitar Rp 20 miliar untuk di TA 2024 ini," ungkap Wakil Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra, SIP yang turut menjadi bagian dari tim TAPD Bengkulu Utara disela agenda Musrenbangcam Putri Hijau RKPD TA 2025 pada Senin, 29 Januari 2024.
Lalu, apakah dari hasil verifikasi dokumen APBD 2024 yang sempat menjadi catatan oleh pihak Pemprov Bengkulu. Turut berdampak kepada rencana Pemkab Bengkulu Utara yang akan melaksanakan pembelian motor dinas (Tornas) Kades di Bengkulu Utara di TA 2024 ini?
BACA JUGA: PAUD Negeri Dilarang Dapat Sentuhan Dana Desa
BACA JUGA: Disaksikan Dewan, Musrenbangcam RKPD TA 2025 di Putri Hijau Tetapkan 3 Prioritas Daerah
Menurut Edi, hal itu tidak berdampak signifikan. Edi memastikan, dari tahapan verifikasi APBD 2024 yang sempat bergulir di Pemprov Bengkulu, tak mempengaruhi agenda pengadaan Tornas baru untuk Kades di Bengkulu Utara.
"Perubahan yang sempat kita lakukan hanya fokus terhadap pengalokasian anggaran untuk Jamkesda. Sementara untuk rencana pengadaan Torna Kades di Bengkulu Utara di tahun ini, tetap berjalan sesuai rencana awal," tegasnya.
Lebih jauh, Edi menambahkan, kemungkinan besar dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi.
Rencana kerja yang sudah diagendakan di dalam dokumen APBD 2024 termasuk pengadaan Tornas Kades Bengkulu Utara akan segera di eksekusi.
BACA JUGA:Musrenbangcam RKPD TA 2025 Napal Putih Disaksikan Ketua Dewan
BACA JUGA:KPPS dan Linmas TPS Lapas Ditempati Sipir
"Sementara ini kita masih menunggu nomor register APBD. Setelah nomor register keluar, maka para SKPD mulai menyusun dokumen DPA dan dilanjutkan ke tahap verifikasi. Dari situlah, nantinya kegiatan pengadaan (Tornas Kades) dan proyek yang bersifat tender sudah bisa dilaksanakan dan direalisasikan," demikian Edi. (*)