Pemdes Air Petai Serahkan Proposal Lahan Kas Desa ke Bupati Bengkulu Utara

Minggu 16 Nov 2025 - 21:42 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Ependi

KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO– Menyusul langkah desa-desa di Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Pemerintah Desa (Pemdes) Air Petai, Kecamatan Putri Hijau, belum lama ini turut terpantau mendatangi Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Utara. 

Kedatangan rombongan Pemdes Air Petai yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Air Petai, Amanto, bertujuan untuk menyerahkan proposal permohonan kepada Bupati Bengkulu Utara.

Proposal tersebut berisi permohonan resmi kepada perusahaan PT Air Muring agar dapat memfasilitasi penyediaan lahan kas desa bagi Desa Air Petai. 

Langkah ini diambil sebagai respons atas momentum berakhirnya masa izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Air Muring yang dijadwalkan habis pada tahun 2026 mendatang.

Kades Air Petai, Amanto, menjelaskan bahwa melalui proposal yang disampaikan kepada Bupati Bengkulu Utara, pihaknya berharap pemerintah daerah dapat merekomendasikan PT Air Muring.

BACA JUGA:Pemdes Air Petai Musdes RKPDes 2026, Bahas Prioritas Kesejahteraan Warga

BACA JUGA: TERNYATA...Konflik Lahan Kas Desa Karya Pelita vs PT Air Muring Sudah Tuntas Sejak Tahun 2002. Kok Berlanjut?

Untuk mengalokasikan sebagian lahan dalam area HGU perusahaan sebagai lahan kas desa Air Petai.

“Selama ini, Pemdes Air Petai yang berada di wilayah administratif PT Air Muring belum pernah mendapatkan perhatian khusus dari perusahaan yang bersifat permanen dalam mendorong kesejahteraan dan kemandirian desa. 

Karena itu, kami berharap momentum perpanjangan HGU nanti dapat dimaksimalkan agar perusahaan dapat mengenclavekan beberapa luasan lahan untuk kebutuhan kas desa,” ujar Amanto, Minggu 16 November 2025.

Ia menambahkan bahwa proposal permohonan enclave lahan kas desa tersebut tidak hanya disampaikan kepada bupati. 

Dalam waktu dekat, Pemdes Air Petai juga akan menggulirkan proposal yang sama kepada manajemen PT Air Muring serta jajaran terkait di Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Kades Amanto berharap, permohonan yang diajukan ini dapat disambut baik oleh pihak perusahaan maupun pemerintah, baik di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara maupun Pemprov Bengkulu.

BACA JUGA:Pemdes Air Petai Musdes RKPDes 2026, Bahas Prioritas Kesejahteraan Warga

BACA JUGA: TERNYATA...Konflik Lahan Kas Desa Karya Pelita vs PT Air Muring Sudah Tuntas Sejak Tahun 2002. Kok Berlanjut?

Kategori :