RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk senantiasa menjaga netralitas, dan menghindari menjadi Golongan Putih (Golput) dalam Pemilu 2024.
Ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes Kamis, 25 Januari 2024.
"Sebagaimana yang kita ketahui bersama, jika saat ini rangkaian perhelatan Pemilu 2024 sudah berjalan. Kita selaku pemerintah daerah (Pemda) tentunya siap menyukseskan Pemilu," ungkap Isnan.
Menurutnya, perjalanan Pemilu sejauh ini masih terus kondusif. Tentu ini sebuah komitmen bagi pihaknya bersama TNI/Polri dan lainnya untuk menyukseskan Pemilu 2024.
BACA JUGA: Selain Sosialisasi Persuasif, Polisi Mulai Tindak Knalpot Brong
BACA JUGA:Uji Kompetensi Tingkatkan Profesionalitas Wartawan di Bengkulu
"Menyukseskan Pemilu, tentunya bukan hanya dari dukungan anggaran saja. Tapi juga bagaimana menjaga netralitas aparaturnya," tegas Isnan.
Selaku pemda, tentu pihaknya siap menggaransi pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, kondusifitas keamanan juga terus terjaga dan tentunya netralitas ASN.
"ASN harus tetap menjaga dan menjunjung tinggi netralitas. Tapi netralitas ini bukanlah Golput, karena kita selaku ASN tetap mempunyai hak pilih, kata Isnan.
Lebih lanjut disampaikan Isnan, secara aturan, terdapat regulasi yang mengatur sikap ASN dalam politik. Diantaranya Undang-Undang ASN Nomor 20 tahun 2023.
BACA JUGA:Susun Rencana Awal RKPD 2025
BACA JUGA:Lagi, Warga Pondok Bakil Setop Aktivitas 3 Perusahaan Tambang di Ulok Kupai
"Yang mana setiap ASN wajib menjaga netralitas. Tapi terkait hak suara, silakan berikan dalam bilik suara pada tanggal 14 Februari 2024," tutup Isnan.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.Ip, MAP mengemukakan, berkaitan dengan netralitas ASN ini juga sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) di tingkat pusat.
"Yakni antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)," beber Dempo.