Banner Dempo - kenedi

Selain Sosialisasi Persuasif, Polisi Mulai Tindak Knalpot Brong

POLISI di Mapolsek Ketahun mengamankan kendaraan knalpot brong dan memberikan pembinaan kepada pengendaranya. -Radar Utara/ Sigit Haryanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pengguna knalpot brong di wilayah Ketahun dan sekitarnya masih menjadi sasaran bagi aparat kepolisian.  

Jajaran kepolisian di Mapolsek Ketahun, kembali melakukan patroli untuk menyisir para pengendara yang masih nekat menggunakan knalpot brong. 

Dalam patroli, itu jajaran kepolisian di Mapolsek Ketahun berhasil mengamankan puluhan remaja dan pelajar pengguna knalpot brong. 

Kapolres BU Ajun Komisaris Besar Polisi, Lambe Patabang Birana, SIK, MH melalui Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH, mengungkapkan. Puluhan remaja dan pelajar tersebut diamankan karena menggunakan knalpot brong yang menganggu ketenangan masyarakat sekitar. 

BACA JUGA:Lagi, Warga Pondok Bakil Setop Aktivitas 3 Perusahaan Tambang di Ulok Kupai

BACA JUGA: Pemilu Sejuk & Damai, Pelantikan KPPS Diwarnai Tanam Pohon

Bahkan dalam kegiatan ini petugas juga mengamankan puluhan kendaraan milik remaja dan pelajar yang masih menggunakan knalpot brong dan menggelandangnya ke halaman Mapolsek Ketahun.

"Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang sebelumnya, kami sampaikan kepada masyarakat secara luas. Karena penggunaan knalpot brong, ini sangat menganggu," tegas Kapolsek, Kamis, 25 Januari 2024.

Untuk memberi efek jera, lanjut Kapolsek, mereka diminta untuk melepas knalpot brong yang digunakan pada kendaraannya. Selanjutnya, remaja dan pelajar selaku pemilik kendaraan dilakukan pembinaan.   

"Kita minta mereka untuk melepas dan menganti dengan knalpot standar. Dan para pemilik kendaraan kita lakukan pembinaan. Apa bila kemudian hari masih kita temukan, maka tindakan lebih tegas akan kami terapkan. Selebihnya kami berharap para orang tua dapat bersama-sama mengingatkan dan menegur anak-anaknya agar tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraannya," demikian Kapolsek.

BACA JUGA:Pemerintah Bidik 30 Ribu KK Lebih Warga Bengkulu Utara dengan Bantuan Pangan

BACA JUGA:Komisi II DPRD Dorong Pajak Alat Berat Dieksekusi

Sebelumnya, Upaya persuasif juga tengah didahulukan secara massif kepada pengguna knalpot brong atau rongak oleh Polres Bengkulu Utara (BU). 

Razia kendaraan tak standar, tengah massif dilakukan di seluruh kepolisian sektor (Polsek).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan