Sehingga SKB tersebut adalah langkah penting untuk memastikan netralitas ASN sebagai penyelenggara negara yang memiliki peran secara aktif dalam proses demokrasi.
"Netralitas ASN adalah salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan Pemilu ataupun Pilkada, hingga berjalan secara demokratis dan adil," tutup Dempo. (tux)
Tags : #undang-undang asn
#sukseskan pemilu 2024
#politik praktis
#pemilu 2024
#jangan golput
#jaga netralitas
#asn
Kategori :
Terkait
Jumat 14 Mar 2025 - 20:41 WIB
Wagub Mi'an Sidak OPD, Masih Ada ASN Tak Disiplin
Selasa 11 Feb 2025 - 21:18 WIB
ASN Diminta Efisiensi dalam Bekerja
Rabu 29 Jan 2025 - 21:27 WIB
ASN Jangan Nambah Libur, Kamis Ini Harus Ngantor
Senin 25 Nov 2024 - 21:09 WIB
Jumlah PNS Pensiun di Bengkulu Utara 2024 Menurun, Ada 5 Pejabat Eselon II
Minggu 10 Nov 2024 - 22:00 WIB
Kaji Kenaikan TPP ASN
Terpopuler
Rabu 09 Apr 2025 - 09:41 WIB
Alhamdulillah, 5 Hari Dikabarkan Hilang, Anak Mantan Kades Ditemukan Selamat di Muara Sungai Muar
Rabu 09 Apr 2025 - 21:06 WIB
Pembangunan Mulai Bulan Mei Sepanjang 5 KM, Wagub Bengkulu Tinjau Jalan Provinsi di Suka Merindu
Rabu 09 Apr 2025 - 06:36 WIB
Waspada, Virus SE Sapi dan Kerbau Ngorok, Sapi ditemukan Mati di Bengkulu
Rabu 09 Apr 2025 - 21:09 WIB
Warga Tanjung Alai Keluhkan Dampak Stok File Batu Bara PT Injatama dan PT Bama, Anggota DPRD BU Angkat Bicara
Rabu 09 Apr 2025 - 21:10 WIB
Dinilai Krusial untuk Akses Pendidikan, Camat Berharap Pemkab Prioritaskan Pembangunan Jalan D7-D5
Terkini
Rabu 09 Apr 2025 - 21:15 WIB
Terima Transfer DD Tahap I, Desa Diminta Eksekusi Program Ketahanan Pangan
Rabu 09 Apr 2025 - 21:12 WIB
5 Desa di Kecamatan Ketahun Belum Usulkan Pencairan DD, Ini Kendalanya
Rabu 09 Apr 2025 - 21:10 WIB
Dinilai Krusial untuk Akses Pendidikan, Camat Berharap Pemkab Prioritaskan Pembangunan Jalan D7-D5
Rabu 09 Apr 2025 - 21:09 WIB
Warga Tanjung Alai Keluhkan Dampak Stok File Batu Bara PT Injatama dan PT Bama, Anggota DPRD BU Angkat Bicara
Rabu 09 Apr 2025 - 21:06 WIB