MUKOMUKO RU - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM). Telah merancang bakal mewujudkan pasar tertib ukur.
Hal ini dilakukan, agar saat transaksi jual beli dengan memakai timbangan. Tidak ada para pihak yang dirugikan akibat ketidak akuran timbangan.
Untuk itu, Disperindag meminta kepada para pedagang di pasar tradisional yang ada di daerah ini. Agar tidak memakai atau memanfaatkan timbangan plastik.
Wujudkan Pasar Tertib Ukur, Pedagang Diminta Tidak Pakai Timbangan Plastik-Radar Utara/Wahyudi
Sebab timbangan plastik itu bisa disetel, sehingga sangat rawan dengan kecurangan.
BACA JUGA:Disiapkan Rp800 Juta Untuk Nelayan di Mukomuko
BACA JUGA: Rancang Relokasi Rumah Warga di Sepadan Sungai. Desa Ini Masuk Target Sasaran..
"Benar, kalau timbangan plastik itu timbangan untuk kue. Dan ini bisa disetel-setel. Dan kami menyarankan agar pedagang memakai timbangan besi, meski harga timbangan itu cukup mahal," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP ketika dikonfirmasi Minggu, 21 Januari 2024.
Ia juga menyatakan, desakan seluruh pedagang di pasar tradisional diminta memakai timbangan besi. Agar tim tera dan tera ulang dari Disperindagkop Mukomuko, bisa melakukan tera.
Berita serupa Klik disini
Karena tim hanya bisa melakukan tera terhadap timbangan besi. Sedangkan untuk timbangan plastik, pihaknya tidak bisa melakukan tera.
"Timbangan besi yang sudah dilakukan tera, maka pada saat dipakai untuk menimbang, hasilnya pun akur. Dengan begitu konsumen tidak dirugikan," ujarnya.
BACA JUGA:Di Mukomuko Hanya 5 Desa Wisata yang Aktif
BACA JUGA:Disiapkan Rp800 Juta Untuk Nelayan di Mukomuko
Sebagai langkah awal demi terwujudnya pasar tertib ukur. Jajaran Disperindag Mukomuko menggelar inspeksi mendadak di pasar Koto Jaya, Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Minggu ini (Kemarin,red).