17 Pasar Tradisional Ditarget Hasilkan PAD Rp280 Juta
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP menargetkan.
Sebanyak 17 pasar tradisional yang sudah memiliki bangunan dari pemerintah. Bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp280 juta di tahun 2024 ini.
"Dari 17 pasar itu, kita diberi target bisa menghasilkan pendapatan untuk daerah sebesar Rp280 juta. Dan InsyaAllah, target yang ditetapkan itu bisa kita penuhi dengan baik," katanya.
Hingga sekarang ini baru ada 17 pasar tradisional yang sudah memiliki bangunan pemerintah. Sehingga wajib memberikan kontribusi untuk daerah.
BACA JUGA:Benarkah Perubahan Pola Belanja Masyarakat Memberi Dampak Buruk Terhadap Pasar Tradisional?
BACA JUGA:17 Pasar Tradisional di Mukomuko Sumbangkan PAD
Terkait soal retribusi pasar untuk PAD sebesar Rp280 juta di tahun 2024. Pihaknya mengaku telah menjalin kontrak kerjasama dengan pemerintah desa dan pihak pengelola 17 pasar tradisional yang ada di daerah ini.
Kontrak kerjasama itu telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Sedangkan untuk beban retribusi daerah masing-masing pasar tidak sama, dan disesuaikan dengan tingkat keramaian pasar tradisional tersebut.
Jika pasar itu ramai, maka jumlah retribusinya juga agak besar. Begitu juga sebaliknya, jika pasar itu sepi maka jumlah retribusinya juga sedikit.
"Untuk penetapan retribusi pasar tidak sama. Ada yang hanya jutaan dan ada yang belasan juta. Tergantung dari ramai dan tidaknya pasar itu. Dan Alhamdulillah, dari pihak pemerintah desa dan pengelola pasar tidak keberatan dengan patokan retribusi yang dibebankan pemerintah daerah," ujarnya.
BACA JUGA:Dampak Digitalisasi terhadap Pasar Tradisional
BACA JUGA:Di Mukomuko Baru 17 Pasar Tradisional Hasilkan PAD
Nurdiana juga meminta kepada pemerintah desa dan juga pihak pengelola pasar tradisional yang diberikan target retribusi daerah agar dapat menjalankan kewajibannya dengan baik.
Karena retribusi yang mereka setoran ke daerah juga untuk kelangsungan pembangunan daerah ini. Jika ada kendala atau permasalahan di lapangan, segera laporkan ke dinas agar kendala tersebut cepat dicari solusinya.