BENGKULU RU - Total alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Provinsi Bengkulu pada Tahun Anggaran (TA) 2024 mencapai Rp 1,17 triliun. Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, Kamis, 11 Januari 2024.
"Total dana BOS itu diperuntukkan bagi 11 Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Bengkulu. Untuk Pemprov Bengkulu yang menaungi SMA, SMK dan SLBN senilai Rp 140,55 miliar. Kemudian pemerintah kabupaten/kota yang menaungi SD dan SMP seperti Pemkab Bengkulu Utara sekitar Rp 49,81 miliar, Mukomuko Rp 32,58 miliar," ungkap Bayu. Kemudian, lanjutnya, Bengkulu Tengah Rp 19,86 miliar, Lebong Rp 18,23 miliar, Kepahiang, Rp 21,62 miliar, Rejang Lebong Rp 42,80 miliar, Seluma Rp 30,45 miliar, Bengkulu Selatan Rp 28,00 miliar, Kaur Rp 23,78 miliar dan Kota Bengkulu Rp 64,38 miliar. Untuk diketahui bersama, dana BOS ini termasuk ke dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. "Dimana merupakan dana yang cukup rentan. Terbukti pada tahun 2023 lalu banyak kendala dari sisi tata kelolanya. Sehingga pada tahun ini diharapkan dapat terkelola dengan baik. Jadi kita minta OPD yang menanungi di masing-masing Pemda, untuk mengikuti ketentuan yang ada. Tetap menjaga integritas dan sesuai penyaluran," imbaunya. BACA JUGA:HUT ke-51, PDI Perjuangan dan GAMA Menang Dalam Pemilu 2024 Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengemukakan, dana BOS dalam implementasinya sudah memiliki Juklak dan Juknis tersendiri. "Sehingga harus dipastikan tepat sasaran. Kita Pun menekan kepada pemda untuk merealisasikan dana BOS tersebut tepat waktu, dan secepatnya direalisasikan," kata Edwar. Lebih jauh disampaikannya, jangan sampai dana BOS tahun ini, dalam pengelolaannya seperti tahun-tahun sebelumnya. Dimana dana BOS kerap menjadi penyumbang SILPA. "Kondisi ini sampai terjadi karena realisasinya tidak tepat waktu. Bersamaan dengan ini kita pun meminta agar pencairan dana Bos sesegera mungkin," demikian Edwar. (tux)
Kategori :