MUKOMUKO RU - Kabarnya, pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, menemukan jerat yang dipasang di dalam kawasan hutan. Hal itu diketahui, berdasarkan hasil nekropsi bangkai gajah di wilayah kawasan Hutan Produksi (HP) Air Ipuh yang merupakan konsesi PT BAT.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu, Said Jauhari dalam keterangannya mengatakan. BKSDA menurunkan timnya untuk melakukan pemeriksaan dan autopsi gajah sumatera yang mati di dalam lokasi PT Bentara Agra Timber (BAT). "Di seputaran lokasi terdapat jejak rombongan gajah serta kotoran dan ditemukan jerat yang langsung dinonaktifkan oleh tim," katanya. Kegiatan nekropsi gajah di wilayah kawasan HP Air Ipuh yang merupakan Konsesi PT BAT dilakukan oleh tim kolaboratif yang terdiri dari tujuh orang personel BKSDA. Tiga orang TNKS, dua Polsek Sungai Rumbai, dan dua orang KPHP. Dijelaskannya, BKSDA menurunkan tim untuk mengecek keberadaan TKP bangkai gajah yang mati di Kabupaten Mukomuko. Lalu tim BKSDA dan TNKS bergerak menuju polsek untuk melakukan kegiatan bersama. "Tim BKSDA dan TNKS berkoordinasi dengan polsek terkait dengan laporan penemuan bangkai gajah yang mati dalam konsesi PT BAT, lalu dilanjutkan apel yang dipimpin langsung oleh kapolsek," terangnya. BACA JUGA: DLH Kirim Analis Laboratorium Magang ke Pesisir Selatan Setelah tim dan pihak polsek mendapat informasi keberadaan gajah. Maka tim kolaboratif langsung menuju lokasi yang didampingi oleh tim crusing PT. BAT, dan sampai camp crusing. Selanjutnya, dokter hewan dari BKSDA melakukan nekropsi terhadap bangkai gajah tersebut. Dan tim membawa sampel, dan melanjutkan perjalanan pulang. Sedangkan terkait dengan hasil pemeriksaan autopsi yang dilakukan oleh dokter hewan BKSDA terhadap bangkai gajah yang mati dalam kawasan HP Air Ipuh di Kabupaten Mukomuko. "Sampai saat ini hasil autopsi bangkai gajah yang mati dalam kawasan HP Air Ipuh di wilayah Kabupaten Mukomuko belum ada," pungkasnya. (rel)
Kategori :