Lirik Mundur Penyertaan Modal BUMDes

Rabu 03 Jan 2024 - 20:42 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

ARGA MAKMUR RU - Perluasan aktor korupsi dana desa, terus terjadi. Patut diduga, konspirasi menjadi titik yang perlu diurai aparat hukum, termasuk pemerintah daerah selaku otoritas wilayah yang menjadi jujugan dana desa. 

 

Beberapa kasus yang terjadi, khususnya dalam praktik penyertaan modal dari desa kepada BUMDes, kian menyeruak permasalahan-permasalahannya. Minimnya sistem kendali pengawasan yang mumpuni. Bisa berakhir dengan praktik bancakan duit negara, layaknya kasus UPK eks PNPM MPD yang aroma rasuahnya kian menyengat. Layaknya, tinggal menunggu aktor-aktor yang bakal terjerat. 

 

Kepala DPMD BU, Margono, S.Pd, menyampaikan BUMDes merupakan konsep pembangunan ekonomi berbasis desa. Sebagai optimalisasi dan perluasan kemanfaatan dana desa yang tidak semata-mata, fokus pada infrastruktur fisik. Akan tetapi, infrastruktur ekonomi yang memberikan dampak stimulan. 

 

"BUMDes ini didesain, untuk menjadi triger ekonomi di desa. Artinya, Siltap desa itu, tidak semata dari APBN dan APBD saja, yakni DD, ADD dan BHPR. Tapi PADes juga dan itu dapat lahir dari BUMDes," kata Margono, menegas. 

BACA JUGA: 6 Bedengan di Kota Bengkulu Terbakar. PBK Kerahkan 9 Pos dan 12 Armada

Secara de jure dan de facto, keberadaan BUMDes wajib diketahui dengan mumpuni oleh kepala desa. Dalam keberlangsungannya, terus Margono. Penyuntikan modal, tidak lepas dari fungsi dan peranan kades selaku Pengguna Anggaran (PA) serta pertanggungjawaban penyelenggaraannya. 

 

"Untuk itulah kami terus mewanti-wanti agar penyertaan modal ini dibarengi dengan prinsip kehati-hatian," ungkapnya.

 

Kasi Intel Kejari Arga Makmur, Ekke W Khahar, SH, MH, menerangkan riviu penyertaan modal oleh desa kepada BUMDes, menjadi salah satu proses yang dapat dilakukan oleh pihaknya, untuk memastikan penyertaan desa kepada sebuah BUMDes, dilaksanakan secara cermat. 

 

"Untuk itu, pengawasan ini dapat dilakukan dengan menilik ke belakangan bagaimana prosesnya, bagaimana pengawasannya sampai dengan bagaimana pertanggungjawabannya," jelas Ekke. (bep)

Kategori :